Sabtu, 25 April 2026

BERITA VIRAL

Presiden Jokowi Soroti Layanan Imigrasi, Banyak Keluhan Soal KITAS dan VoA

Presiden Jokowi menyorot Dirjen Imigrasi Kemenkumham soal pelayanan KITAS dan VoA. Bagaimana sebenarnya jabatan di layanan imigrasi sekarang ini?

Tribunnews/Republika
Presiden Jokowi menyentil layanan imigrasi, khususnya layanan pengurusan KITAS dan VoA yang banyak dikeluhkan wisatawan dan investor. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Presiden Jokowi menyoroti Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham, khususnya mengenai visa on arrival (VoA) hingga Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

Menurut Presiden Jokowi, layanan imigrasi yang banyak dikeluhkan berdampak pada perekonomian negara, dalam hal ini investasi.

Presiden Jokowi meminta agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengubah layanan yang dianggap mempersulit tersebut.

Bahkan, Presiden Jokowi meminta Menkumham untuk mengganti Dirjen Imigrasi dan bawahannya apabila tidak bisa melakukan perbaikan.

“Jadi yang kita lihat dan disampaikan ke saya, banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat Kitas izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu, imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol. Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah,” kata Jokowi dalam rapat bersama jajarannya yang secara khusus membahas mengenai visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di Istana Merdeka, Jakarta dikutip dari laman Setkab, Jumat (09/09/2022).

Baca juga: Polairud Polda Kepri Amankan 4 PMI Ilegal, Masuk Batam Tanpa Pengecekan Imigrasi

Presiden Jokowi meminta, agar layanan Visa dan Kitas itu dimudahkan terlebih bagi mereka yang bakal memberikan dampak positif bagi perekonomian negara.

“Jadi orang diberikan, baik itu yang namanya visa, yang namanya kitas, kalau kita ya, mereka melihat itu. Kalau dia investor, investasinya berapa, sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat. Dia membuka lapangan kerja berapa ribu orang, sih? Atau memberikan kontribusi terhadap ekonomi kita berapa, sih? Orientasinya mesti harus ke sana. Atau meningkatkan ekspor berapa, sih? Ini yang begini-begini ini bermanfaat sekali bagi rakyat kita. Kita harus mulai betul-betul, Pak Menteri, mengubah ini, Pak. Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau ndak, enggak akan berubah,” ujarnya.

SOSOK Dirjen Imigrasi

Posisi Dirjen Imigrasi saat ini jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Plt Dirjen Imigrasi ini dipegang oleh Widodo Ekatjahjana.

Dikutip dari laman resmi Imigrasi, Widodo Ekatjahjana ditunjuk oleh Menkumham sebagai Plt Dirjen Imigrasi pada 20 Juni 2021.

Dengan demikian, sudah lebih dari setahun jabatan Dirjen Imigrasi dipegang oleh Plt.

Saat ditunjuk sebagai Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menjabat sebagaoi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememkumham RI .

Baca juga: Imigrasi Deportasi Warga Malaysia dan China Setelah Terbukti Bukan Spionase

Ia menggantikan Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting yang memasuki masa pensiun.

Guna mengisi jabatan Dirjen Imigrasi, Kemenkumham telah membuka seleksi terbuka pada 27 Juli 2022.

Diberitakan Kompas.com pada 28 Juli 2022, seleksi terbuka jabatan Dirjen Kemenkumham itu diumumkan resmi oleh Kemenkumham melalui pengumuman resmi dengan nomor SEK-KP.03.03-573 dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id.

"Pendaftar harus meenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Persyaratan umum untuk jabatan itu meliputi rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik, pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun serta sehat jasmani dan rohani.

Kemudian, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana, dan telah menyerahkan LHKPN jabatan terakhir.

Baca juga: DAFTAR Kerugian PMI Jika Masuk Ilegal ke Negara Jiran versi Imigrasi Batam

"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," kata Andap.

Seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan yang dimulai dengan pengumuman, pembukaan pendaftaran seleksi, pengumuman seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan ditutup dengan tahapan wawancara.

TAHAP Wawancara Ditunda Dua Kali

Proses seleksi jabatan Dirjen Imigrasi saat ini sampai pada tahapan wawancara.

Namun, proses wawancara terbuka itu sudah dilakukan dua kali penundaan.

Dikutip dari laman pansel.kemenkumham.go.id, penundaan pertama dilakukan pada 31 Agustus 2022.

Baca juga: Batam Terimbas Kebijakan VoA Rp 500 Ribu Buat Wisman, Walikota Beri Reaksi

Saat itu, wawancara terbuka yang sedianya digelar pada 1 September ditunda.

Alasan yang disampaikan karena hasil penilaian seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural akan diserahkan oleh Tim Asesor BKN paling cepat tanggal 2 September 2022.

Setelah itu, Kemenkumham kembali melakukan penundaan untuk kedua kalinya.

Wawancara terbuka yang sediakanya dijadwalkan pada Senin, 12 September 2022 ditunda hingga pemberitahuan selanjutnya.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved