BERITA KRIMINAL
Berantas Judi Online, PPATK Bekukan 312 Rekening Total Rp 836 Miliar
Ketua PPATK mengungkap, terdapat 121 juta transaksi yang bersumber dari judi online yang di dalamnya berisi Rp 155,4 triliun.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Langkah pemerintah untuk memberantas judi online di Indonesia terus berlanjut.
Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk memberantas judi baik online maupun konvensional, kabar terbaru datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana bahkan menegaskan komitmennya untuk terus memantau aliran dana judi online di Indonesia.
Hasilnya tidak main-main. Pada tahun 2022 saja, PPATK sudah membekukan 321 rekening dengan total Rp 836 miliar.
Ivan melanjutkan jumlah transaksi yang bersumber judi online sebanyak 121 juta transaksi.
Baca juga: Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI dari Batam, Bakal Kerja Jadi Operator Judi Online
"Di dalamnya ada Rp 155,4 triliun, hasil analisis sudah 139 hasil analisis yang sudah kami sampaikan ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Ivan mengatakan dari hasil laporannya tersebut telah dikantongi nama-nama yang terlibat di dalam transaksi judi online tersebut.
Namun Ivan tidak merinci secara detail.
"Pihak-pihaknya bervariasi, kita lakukan analisis sedemikian dalam dan Insya Allah akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Pembekukan transaksi tidak pernah kami declare kecuali di ruangan ini," ungkap Ivan dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
BERANTAS Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah di Kapolda, Kapolres hingga seluruh pejabat Mabes, untuk memberantas praktik judi dalam segala bentuk.
Sebab isu judi saat ini juga tengah menjadi perhatian nasional.
Baca juga: Apin Bos Judi Online Terbesar di Sumut Kabur ke Singapura
"Namun karena masalah judi sudah menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan ke pimpinan wilayah Kapolres, Kapolda, Direktur dan Pejabat Mabes."
"Saya minta tidak ada lagi namanya judi online dan judi darat. Jadi kalau saya dapati, pejabatnya pasti saya copot dan itu komitmen. Di zaman saya judi nggak ada," tegas Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) lalu.
Kapolri pun merinci jumlah kasus judi yang sudah diberantas oleh kepolisian sepanjang tahun ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/01022022kepala-pusat-ppatk-ivan-yustiavandana.jpg)