KEUANGAN
Cara Mengajukan Gadai BPKB Kendaraan di Pegadaian, Cicilan hingga 3 Tahun
Produk pinjaman Pegadaian jaminan BPKB memungkinkan Anda gadai BPKB motor di Pegadaian tanpa kendaraan.
TRIBUNBATAM.id - Tidak semua barang bisa digadaikan di Pegadaian.
Hanya barang-barang yang memiliki nilai ekonomis yang bisa digadaikan, misalnya saja emas, barang elektronik, kendaraan bermotor dan lainnya.
Cara mengadaikan barang di Pegadaian juga tidak sulit.
Misalnya saja mengadaikan kendaraan bermotor, syarat utamanya adanya surat-surat kendaraan seperti STNK maupun BPKB.
Dikutip dari laman resmi www.pegadaian.co.id, terdapat dua produk Pegadaian yang bisa dimanfaatkan, yakni Gadai Kendaraan dan Pinjaman Serba Guna Pegadaian.
Jika Anda memanfaatkan Gadai Kendaraan, maka motor atau mobil Anda akan dititipkan di Pegadaian sebagai jaminan.
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Kompak Menguat Hari Ini, Cek Rinciannya
Baca juga: Prosedur dan Cara Menabung Emas di Pegadaian, Cukup Siapkan KTP
Ini berbeda dengan produk Pinjaman Serba Guna yang hanya menjadikan BPKB sebagai jaminan.
Produk pinjaman Pegadaian jaminan BPKB memungkinkan Anda gadai BPKB motor di Pegadaian tanpa kendaraan.
Untuk itu mengetahui syarat gadai BPKB kendaraan di Pegadaian 2022 penting diketahui terutama bagi Anda yang berniat menggadaikan kendaraan pribadi.
Gadai BPKB di Pegadaian via Pinjaman Serba Guna
Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non-karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.
Dengan produk ini, Anda bisa mengajukan pinjaman Pegadaian jaminan BPKB.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Agen Pegadaian, Cocok Bagi Pebisnis Pemula
Baca juga: Promo Indomaret Super Hemat 14-20 September 2022, Beli 2 Gratis 1 Aneka Minuman Segar
Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2022
- Fotocopy KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
- Fotocopy STNK
- Fotocopy BPKB
- Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
- Bukti cek fisik kendaraan
- Bukti Kepemilikan
- Tempat Tinggal
- Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Fotocopy Rekening Listrik
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan di Samsat Keliling, Siapkan Berkas Ini
Baca juga: Cara dan Syarat Pencairan JHT Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2022 pada poin 9-11 khusus bagi calon nasabah pekerja sektor non-formal.
Lebih lanjut, tabel angsuran gadai BPKB motor di Pegadaian diberlakukan sesuai tarif angsuran bulanan sebagai berikut:
- Pinjaman Rp 1 juta - Rp 10 juta: 1,5 persen per bulan
- Pinjaman Rp 10,1 juta - Rp 50 juta: 1,25 persen per bulan
- Pinjaman Rp 50,1 juta - Rp 100 juta: 1,15 persen per bulan