BERITA KRIMINAL
Diduga Persaingan Bisnis, Truk Pembawa 3 Ton Tembakau Dibakar OTK
Truk sewaan yang dikemudikan oleh Busro (45), warga Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, tidak dapat diselamatkan beserta muatan 3 ton te
Busro mengaku, tidak mengerti jika ada larangan tembakau masuk Pamekasan.
Karena sebelumnya, pada 2011 dan 2012, pernah mengangkut tembakau daun basah dan tidak ada masalah dan menggunakan truk lain.
Sehingga ketika teman yang menghubungi untuk mengangkut tembaku dari Bojonegoro ke Sumenep, langsung diterima.
Menurut Busro, tembakau yang diangkut seberat 3 ton. Ongkos angkutnya sebesar Rp 1,5 juta dan sudah dibayar di muka. Dari Rp 1,5 juta itu, dibayarkan ke pemilik truk sebesar Rp 550.000 dan beli solar Rp 650.000.
Sisanya Rp 300.000 rencananya buat makan dan diberikan kepada istrinya.
“Waktu truk itu mau dibakar, saya sudah ampun-ampun memohon kepada warga jangan dibakar. Tapi tetap saja dibakar,” ujar Busro.
Tembakau Jawa Dilarang Masuk
Sementara Supriayanto mengaku, jika Pamekasan ada aturan tembakau Jawa dilarang masuk ke Pamekasan.
Tetapi karena tembakau yang diangkut ini dikirim ke gudang di Sumenep, dirinya tidak memiliki kekhawatiran untuk membawanya.
“Saya menyesal dan kapok tidak akan pernah lagi mengangkut tembakau Jawa ke Madura,” kata Suprianto.(*)
Artikel ini telah tayang di Prohaba.co dengan judul Truk Muatan Tembakau Dibakar Sekelompok OTK, Berkembang Kabar Tembakau Jawa tak Boleh Masuk Madura