PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Hasil Sidang Kode Etik Polri, Ferdy Sambo Dipecat Sebagai Polisi

Sidang kode etik Polri menolak banding yang sebelumnya diajukan Ferdy Sambo. Ia resmi dipecat sebagai anggota polisi.

TANGKAPAN LAYAR POLRI TV
Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan oranye saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua, Selasa (30/8/2022). Hasil sidang kode etik Polri Senin (19/9/2022) menolak permohonan banding yang ia ajukan sebelumnya. Ini artinya ia dipecat sebagai anggota Polisi. 

Tim KKEP Banding juga melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.

Baca juga: Ferdy Sambo Bisa Transfer Uang Ratusan Juta Tiap Bulan, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Gaji Polisi

Ia menegaskan, hasil keputusan KKEP Banding bersifat final dan mengikat.

“Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Dedi.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved