PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Hasil Sidang Kode Etik Polri, Ferdy Sambo Dipecat Sebagai Polisi
Sidang kode etik Polri menolak banding yang sebelumnya diajukan Ferdy Sambo. Ia resmi dipecat sebagai anggota polisi.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TANGKAPAN LAYAR POLRI TV
Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan oranye saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua, Selasa (30/8/2022). Hasil sidang kode etik Polri Senin (19/9/2022) menolak permohonan banding yang ia ajukan sebelumnya. Ini artinya ia dipecat sebagai anggota Polisi.
Tim KKEP Banding juga melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.
Baca juga: Ferdy Sambo Bisa Transfer Uang Ratusan Juta Tiap Bulan, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Gaji Polisi
Ia menegaskan, hasil keputusan KKEP Banding bersifat final dan mengikat.
“Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Dedi.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com