Stephanus Roy Rening Datangi KPK, Ceritakan Kondisi Kliennya Lukas Enembe
Stefanus Roy Rening Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe datangi KPK dan jelaskan kondisi kliennya yang tengah sakit dan tak jamin hadir pemeriksaan.
Di lain kesempatan, Roy menegaskan tuduhan transaksi Rp 560 miliar yang dilakukan oleh Lukas Enembe, itu adalah hoaks.
"(Uang Rp 560 miliar) tidak realistis, hoaks, ini pesan Gubernur Lukas Enembe kepada saya."
"Ketika Pak Mahfud MD menyampaikan konferensi pers bersama pimpinan KPK dan PPATK, beliau (Lukas Enembe) mengatakan kepada saya 'Roy Hoaks, kau tolong sampaikan itu tidak benar, darimana uang daerah keluar Rp 560 miliar'," kata Roy dikutip dari Kompas Tv.
Atas dasar itu, Roy pun meminta Mahfud MD dan PPATK dapat membuktikan kebenaran transaksi itu.
"Tolong Mahfud MD buktikan, PPATK buktikan bahwa ada uang yang keluar Rp 560 miliar dari kas daerah," tegas Roy.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran tunai yang diduga dilakukan Lucas Enembe ke Kasino di Singapura.
Adapun nilai transaksinya mencapai 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar.
Jika dikalkulasikan, jumlah uang Rp 560 miliar, nilainya setara sepertiga dari total Dana Otonomi Khusus yang diterima Provinsi Papua Tahun 2022, yakni sebesar Rp 1,5 triliun.
PPATK juga menemukan setoran tunai lain sebesar 5 Juta Dollar Singapura.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Lukas Enembe Datangi KPK Ceritakan Kondisi Kliennya, Tak Bisa Jamin Hadir saat Pemeriksaan