BERITA KRIMINAL
Singapura Tujuan Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Ajukan Syarat
KPK bereaksi terkait pemintaan Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke Singapura ke Presiden Jokowi jelang pemeriksaannya di Jakarta.
"Tadi dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa Bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus.
RESPONS KPK
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bakal mempertimbangkan Lukas untuk berobat ke luar Singapura.
Namun, kata Ali, Lukas harus menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Karena itu, KPK tetap meminta Lukas datang menghadap penyidik.
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Kasus yang Jerat Gubernur Papua Lukas Enembe
"Keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, tetapi tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," ujar Ali Fikri, Sabtu (24/9/2022).
Ali mengingatkan, tersangka yang tidak menghadiri panggilan dengan alasan kesehatan harus dibuktikan dengan dokumen resmi dari dokter.
Alasan tersebut tidak cukup hanya disampaikan secara lisan oleh dokter pribadi maupun juru bicara Lukas.
Dokumen medis terkait kondisi Lukas, kata Ali, nantinya akan dianalisis tim penyidik.
Di sisi lain, KPK juga memiliki tenaga medis sendiri. Mereka bisa memeriksa saksi maupun tersangka yang berurusan dengan tersangka.
"Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," ujar Ali.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com