Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Diminta Penuhi Panggilan KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe disebut memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara yang saat ini izinnya sedang dalam proses.

TWITTER/LUKASENEMBE/WIKIPEDIA
Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9/2022). 

Kasus Enembe ini mendapat sorotan karena ia memiliki transaksi judi di kasino sebesar Rp 560 miliar.

Banyak yang mempertanyakan sumber uang Enembe tersebut.

Namun Stefanus mengatakan, kliennya memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara. Roy mendapat informasi langsung dari Enembe.

“'Bapak punya tambang enggak?' 'Oh, saya punya di kampung, ya, di Tolikara, di Mamit. Itu (izinnya) sedang dalam proses'," ucap Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Jika semua izin telah selesai, Roy akan menyerahkannya ke KPK yang saat ini memproses hukum Lukas.

"Dia punya foto dan dokumennya semua. Izinnya sudah diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya," katanya.

"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita 'karena Pak Marwata (Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK) yang minta' mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," ujar Roy.

KPK menyatakan, bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun hal itu dilakukan setelah menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak KPK untuk melakukan upaya jemput paksa jika Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik.

Namun anggota DPR asal Papua, John Gobay meminta agar alasan kemanusiaan juga harus dipertimbangkan jika Enembe sakit.

"Demi kemanusiaan, kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan seecara manusiawi, tidak mengambil langkah-langkah yang kemudian dapat kami duga dapat menimbulkan konflik. Kita mau menyelesaikan masalah tetapi jangan kemudian menimbulkan masalah baru," katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membuktikan bahwa Lukas benar-benar sakit. KPK membutuhkan second opinion atau opini kedua terkait kesehatan Lukas selain keterangan dari pengacara dan dokter pribadinya. (Tribun Network/gta/fik/ham/wly)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved