Penganiayaan di Samarinda, Satu WNA Tiongkok Tewas Dianiaya, Berawal Cekcok Lubang Galian Tambang
Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim bersama Opsnal Polres Kukar dan Polsek Loa Janan segera melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan itu.
TRIBUNBATAM.id- Penganiayaan terjadi di Samarinda hingga menyebabkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok meninggal dunia.
Korban bernama Ni Xiu Ming (50).
Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim bersama Opsnal Polres Kukar dan Polsek Loa Janan segera melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan ini.
Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi lantaran cekcok tersangka dengan korban terkait adanya galian tambang yang menimbulkan lubang.
Menurut pelaku, seharusnya diuruk kembali oleh perusahaan milik korban.
Korban merupakan dua WNA asal Tiongkok yang dianiaya dua pria warga Samarinda, Minggu (25/9/2022) malam.
Akibat penganiayaan itu, satu di antara WNA Tiongkok itupun meninggal dunia.
Baca juga: Sopir Truk Cabut Laporan Penganiayaan oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Polisi Beri Penjelasan
Baca juga: Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Meninggal Ternyata Anak di Bawah Umur
Sementara seorang WNA lainnya yang juga saudara kandung Ni Xiu Ming, Ni Chau Guang (52) menderita luka-luka dan kehilangan jari kelingkingnya.
Kedua WNA tersebut adalah kontraktor dan karyawan PT Kalimantan Bara Perkasa (PT KBP).
Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan informan, akhirnya dapat diidentifikasi lokasi persembunyian tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kedua pelaku penganiayaan, Hendra dan Andri akhirnya berhasil diringkus di rumah satu kerabat tersangka di RT 01 Jalan Bunga, Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.
"Setelah menganiaya kedua korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Suryadinata, Selasa (27/9/2022).
Tersangka juga mengklaim dipukul lebih dulu oleh korban.
Karena itulah kedua tersangka menganiaya korban menggunakan mandau, hingga satu korban meninggal dunia.
Dari tangan kedua tersangka, Polres Kukar menyita dua buah senjata tajam jenis mandau, satu unit sepeda motor warna hitam dan jaket berwarna biru, yang digunakan keduanya saat menganiaya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hendra dan Andri kini harus mendekam di balik jeruji Mapolres Kukar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Gara-Gara Lubang Tambang, 2 WNA Asal Tiongkok Dianiaya di Loa Janan Kukar, Satu Korban Tewas