Klarifikasi Pemilik Kafe di Palangkaraya Soal Viral Video Aktivitas LGBT, Sebut Ada yang Mau Kelahi
Saat didatangi aparat kepolisian dan TNI, Rabu (28/9/2022) siang, Suel pemilik kafe di Palangkaraya membantah tudingan seperti yang beredar di medsos.
Menyikapi surat itu, DAD langsung melakukan klarifikasi ke pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Pihak panitia saat diklarifikasi mengatakan kegiatan itu bukan konsolidasi kelompok LGBT tetapi membahas dinamika perkembangan kelainan perilaku menyimpang.
Hasilnya, kegiatan itu dibatalkan karena rentan terjadinya missinformasi yang bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palangkaraya, KH Zainal Arifin kepada pers juga mendesak kepolisian dan pemerintah menyikapi secara secara serius informasi tersebut.
Mereka harus segera mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di kafe tersebut agar tidak meresahkan masyarakat.
Kepolisian dan Satpol PP harus lebih intens mengontrol kafa atau tempat hiburan malam (THM) yang disalahgunakan fungsinya.
Hal itu perlu dilakukan kepolisian dan Satpol PP agar tidak terjadi ormas yang bergerak sendiri melakukan 'razia'.
"Jadi MUI mengimbau kepada aparat untuk merazia kafe-kafe yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok LGBT," tegas KH Zainal Arifin.
(Tribunkalteng.com/Pangkan B)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Video 21 Detik Viral di Medsos Kejutkan Warga Palangkaraya, Ini Reaksi Tokoh Agama dan Adat Kalteng