KPLP Tanjung Uban

Pimpinan Tribun Batam Silaturahmi ke Kantor PLP Kelas ll Tanjung Uban

Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban Jumat (30/09/2022) terasa berbeda. 

Ist
Sesi foto bersama Kantor (PLP) Kelas II Tanjung Uban, Mulyadi beserta jajaran bersama Pimpinan Perusahaan Tribun Batam Nursomsi 

Sesuai pasal 3 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.65 Tahun 2002, Disebutkan bahwa Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Uban mempunyai beberapa fungsi. 

Pertama dalam Penyusunan rencana, program dan evaluasi, lalu Pelaksanaan operasi dan penegakan peraturan dibidang pelayaran. Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pelayaran, Pelaksanaan pengawasan dan penertiban kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, penyelaman instalasi /eksplorasi dan eksploitasi, bangunan di atas dan dibawah air. 

Kemudian, Pemberian bantuan pencarian dan pertolongan musibah di laut dan penanggulangan kebakaran, Pelaksanaan pengamanan dan pengawasan sarana bantu navigasi pelayaran, serta penanggulangan pencemaran.

Selanjutnya, Pelaksanaan pelatihan pengawakan kapal dan instalasi, Pelaksanaan pengadaan, pemeliharaan perbaikan dan dukungan logistik, serta melaksanakan administrasi dan kerumah tanggaan.(dra) 

(Tribunbatam.id/endrakaputra) 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved