Polisi Tilang Bus, Minta Rp 600.000 ke Sopir Travel Hingga Ancam ITE ke Sang Perekam, Videonya Viral

Dalam video yang beredar terlihat polisi tersebut tengah duduk di motor sambil memarahi seorang pria diduga sopir travel di pintu keluar Tol Sukabumi.

TikTok.com/@hysyhss
Tangkapan layar unggahan video TikTok bernarasi oknum polisi menilang sopir travel di pintu keluar tol Sukabumi dan meminta uang Rp 600.000. 

TRIBUNBATAM.id- Seorang anggota polisi menilang sebuah bus travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi, Jawa Barat.

Saat itu, Ia ketahuan meminta uang tilang sebesar Rp 600.000 ke sopir travel tersebut.

Polisi itu bahkan sempat mengancam sosok perempuan yang merekam aksinya meminta uang tilang tersebut.

Video polisi minta uang tilang Rp 600 ribu ke sopir travel itupun viral di media sosial TikTok.

Video tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @hysyhss.

Belakangan diketahui, polantas itu adalah anggota Polsek Cijeruk berinisial EF.

Dalam video yang beredar terlihat polisi tersebut tengah duduk di motor sambil memarahi seorang pria di pintu keluar Tol Sukabumi.

Baca juga: Cara Aman Terhindar dari Sanksi Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Jangan Lakukan Ini

Baca juga: Sepekan Tilang Elektronik ETLE di Batam, Polisi Catat 72885 Pelanggar Lalu Lintas

"Kamu dari tadi saya diemin ngelunjak kamu, mana kunci mobilnya," kata petugas itu, dilansir Kompas.com.

Pengendara mobil lantas menjawab bahwa kendaraan yang dibawanya milik orang lain.

Petugas itu kemudian mengancam seorang wanita yang sedang merekam kejadian itu.

"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya, sini handphonemu," bentak anggota polantas itu sambil mencoba merampas ponsel si perekam.

Dari caption video, disebutkan bahwa polantas itu meminta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan untuk si pengendara membela diri.

Mengaku Hanya Menerima Rp 200.000

Setelah video itu viral, EF langsung diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor dan Propam Polda Jabar.

Hasilnya, ia terbukti menerima sejumlah uang dari sopir travel yang ditilangnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved