Polisi Tilang Bus, Minta Rp 600.000 ke Sopir Travel Hingga Ancam ITE ke Sang Perekam, Videonya Viral
Dalam video yang beredar terlihat polisi tersebut tengah duduk di motor sambil memarahi seorang pria diduga sopir travel di pintu keluar Tol Sukabumi.
Berdasarkan pengakuan EF, ia hanya menerima sebesar Rp 200.000 dari sopir travel yang ditilangnya.
"Iya untuk titip sidang, pengakuan itu yang diterima Rp 200.000, denda tilang, nitip sidang gitu."
"Pengakuan Aipda EF itu yang diambil Rp 200.000," ungkap Sumijo.
Kronologi Kejadian
Mengutip Kompas.com, peristiwa itu bermula saat sopir travel melanggar lalu lintas dari arah Jampang, Sukabumi menuju ke Jakarta.
Saat diperiksa, sopir beserta rombongan melanggar rambu-rambu lalu lintas atau melambung saat mengantre di lampu merah.
Selain itu, mobil travel itu juga melebihi muatan.
Polantas berpangkat Aipda itu lantas menindak sopir beserta rombongan travel itu dengan memberikan surat tilang berwarna biru.
Namun, saat ditilang, si sopir travel menawari 'uang damai'.
EF sempat menolak tawaran tersebut.
Namun, dengan alasan titip sidang, EF tergoda dan akhirnya menerima uang tersebut.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Bogor, AKBP Imam Imanuddin, Kamis (29/9/2022).
"Saat dilakukan penilangan, si pengendara minta untuk damai dalam tanda negatif, kemudian sempat ditolak juga."
"Kemudian dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan menerima uangnya," terang Imam, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Berujung Dimutasi
