PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Akhir Karir Ferdy Sambo, Jadi warga Sipil dan Istri Resmi Ditahan Usai Bunuh Brigadir J
Kini, Ferdy Sambo bukan lagi sebagai anggota polisi. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tandatangani berkas pemberhentian tidak hormat (PTDH) Ferd
Diketahui, Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang etik yang digelar pada 25-26 Agustus 2022.
Ferdy Sambo menjalani sidang KKEP setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstuction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.
Selain itu, banding yang diajukan Sambo atas putusan pemecatan itu juga telah ditolak melalui sidang banding yang digelar 19 September 2022.
Putri Candrawathi Ditahan di Mabes Polri
Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya ditahan, Jumat (30/9/2022).
Putri Candrawathi adalah tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang belum ditahan.
Sebelumnya, Polri telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan itu, mulai dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Putri Candrawathi sendiri ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.
Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Presiden Jokowi Tandatangani Berkas PTDH Ferdy Sambo, Kini Suami Putri Candrawathi Bukan Lagi Polisi