PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Harun Al-Rasyid Imbau Febri Diansyah dan Rasamala Mundur dari Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid menanggapi perihal kedua temannya menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
TRIBUNBATAM.id- Dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diumumkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.
"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.
Sebelum berkarier sebagai pengacara, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sama-sama pernah menjadi pegawai KPK.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid pun menanggapi perihal kedua teman kerjanya di KPK dulu menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Harun menyatakan menghormati keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Baca juga: Rekam Jejak Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara KPK yang Ikut Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan Bareskrim Kala Wajib Lapor, Menangis dan Beri Pesan Kepada Anak-anaknya
Hanya saja, dirinya meminta kepada keduanya untuk dapat memikirkan kembali apa yang sudah dipilihnya itu.
Kalau memang tidak keberatan, sebaiknya keduanya mundur sebagai kuasa hukum, mengingat Febri dan Rasamala memiliki rekam jejak untuk memberantas korupsi.
"Bahwa jika mungkin ya, minta dengan hormat kepada mas Febri dan mas Mala (Rasamala) untuk sementara ini apa namanya mundur ya dari tim kuasa hukum itu," kata Harun saat ditemui di agenda Dies Natalis IM57+ di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Menurutnya, keputusan untuk mendampingi keluarga Ferdy Sambo itu juga seharusnya sudah bisa dipertimbangkan oleh Febri dan Rasamala.
Apalagi, kasus yang menjerat kliennya saat ini telah mendapatkan perhatian publik secara luas dan dinilai sebagai preseden buruk penegakan hukum.
"Ini yang susah kan, kalau publik sudah memiliki persepsi itu itu kan urusan yang menurut saya juga perlu dipertimbangkan mengingat mas Febri dan mas Mala ini kan alumni dari KPK," ucap dia.
Sikap raja OTT yang meminta kedua mantan rekan kerjanya di KPK untuk mundur sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo itu, bukan tanpa alasan.
Sebab menurut Harun, masih banyak perkara hukum yang masih bisa dibela oleh keduanya.
Terlebih, Febri dan Rasamala kata dia sudah lama bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Mungkin nanti akan banyak pilihan-pilihan kasus ya yang bisa beliau berdua ini tangani, karena biar bagaimana pun sekarang ini publik itu kan sudah punya persepsi yang buruk," ucap Harun.
Diketahui jika Febri Diansyah dulu pernah menjabat juru bicara KPK, setelah berkarier di Indonesian Corruption Watch (ICW).
Sementara Rasamala adalah mantan Kabiro Hukum KPK.
Keduanya kemudian keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Febri keluar dari KPK karena mengundurkan diri, sementara Rasamala keluar dari KPK karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK.
(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Penyidik KPK Imbau Febri Diansyah dan Rasamala Mundur Bela Ferdy Sambo: Persepsi Publik Buruk
