TRAGEDI KANJURUHAN

Panglima TNI Andika Perkasa Marah, Minta Rekaman Anggotanya yang Lakukan Kekerasan di Kanjuruhan

Panglima TNI meminta masyarakat, tentunya Aremania, yang memiliki rekaman video suasana di stadion Kanjuruhan yang menunjukkan kekerasan yang dilakuka

Editor: Eko Setiawan
(Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

TRIBUNBATAM.id, MALANG  -  Tidak hanya pihak kepolisian, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga ikut melakukan kroscek kepada anggotanya yang ikut dalam pengamanan di Tragedi Kanjuruhan.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memberi pernyataan tegas.

Hal itu terkait dugaan adanya pelanggaran tindakan anggotanya dalam tragedi Kanjuruhan di laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya.

Panglima TNI meminta masyarakat, tentunya Aremania, yang memiliki rekaman video suasana di stadion Kanjuruhan yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan petugas dalam tragedi Kanjuruhan untuk mengirim padanya untuk dijadikan bukti.

Jenderal Andika Perkasa pun tak tanggung-tanggung menyatakan akan menjerat anggotanya yang bertindak di luar kewenangan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan secara pidana, bukan secara disiplin.

Panglima TNI juga mengaku telah melihat sejumlah video viral yang memperlihatkan anggotanya telah melampaui kewenangan dalam tragedi tersebut.

Dalam rangka investigasi dan proses hukum tersebut, Andika mengimbau masyarakat mengirimkan video-video perbuatan anggotanya yang melampaui kewenangan dalam tragedi tersebut.

Video yang dimiliki Aremania yang bisa jadi bukti diantaranya bisa dikirimkan ke Puspen TNI.

Hal tersebut disampaikan Andika usai menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).

"Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," kata Andika seperti dikutip dari Tribunnews.com 

Andika mengungkapkan apa yang telah dilihatnya dalam video-video yang viral menunjukkan perbuatan anggotanya tidak dalam rangka mempertahankan diri.

Ia berpandangan apa yang dilihatnya dalam video yang viral sudah merupakan tindak pidana.

"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi diserang," kata Andika.

Terkait anggotanya yang terlibat, ia menegaskan akan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita lihat pasalnya kan tiap pasal ada ancaman hukumannya, kita tidak keluar dari sana," kata Andika.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved