KARIMUN TERKINI
Warga Karimun Waspada, Operasi Zebra Seligi 2022 Berlaku Hari Ini
Razia lalu lintas Operasi Zebra Seligi 2022 di Karimun berlaku mulai hari ini. Berikut sejumlah pelanggaran yang menjadi atensi.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Razia lalu lintas Operasi Zebra Seligi 2022 mulai berjalan di Karimun hari ini, Senin (3/10/2022).
Razia lalu lintas Operasi Zebra Seligi 2022 yang dimulai hari ini hingga 16 Oktober 2022 itu ditandai dengan apel gelar pasukan di Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2022 di lapangan Mapolres Karimun, sekaligus dimulainya razia lalu lintas itu.
AKBP Tony Pantano mengatakan, pasukan Operasi Zebra Seligi 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 3 sampai 16 Oktober 2022.
Upacara gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel.
Baca juga: Personel Gabungan Tiga Polsek Razia Sejumlah Lokasi Rawan Kejahatan di Batam
"Operasi ini mengedepankan edukasi kepada masyarakat terhadap pelanggaran yang dilakukan saat berkendara," ujar AKBP Tony Pantano.
Ia menambahkan, Operasi Zebra Seligi 2022 ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka untuk mengatasi permasalahan lalu lintas.
Selain itu, upaya menciptakan situasi dan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lantas.
"Gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polres Karimun dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Seligi 2022. Jadi kami berharap berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Secara teknis penindakan nanti akan dilakukan anggota di lapangan saat melaksanakan operasi," ujarnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Eko Aprianto, mengungkapkan operasi ini akan digelar disejumlah lokasi, terutama wilayah potensial terjadinya pelanggaran seperti pulau Karimun Besar.
"Prioritas operasi kali ini di pulau Karimun, karena dalam beberapa waktu belakangan banyak terjadi kecelakaan," ujar AKP Eko Aprianto.
Baca juga: BESOK, Polres Bintan Bakal Gelar Operasi Zebra Seligi 2022 Selama 14 Hari
Eko menambahkan petugas di lapangan akan menindak tegas pelanggar, dengan langkah tilang apabila didapati pelanggaran lalu lintas berat.
"Penindakan hukum jika sudah fatal maka akan kita tilang, jika masih bisa ditegur akan kita tegur," ujarnya.
Berikut tujuh prioritas pelanggaran dalam Operais Zebra Seligi 2022 Polres Karimun, yaitu:
- Menggunakan handphone saat mengemudi
- Melawan arus
- Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
- Tidak menggunakan helm SNI
- Pengendara bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, serta
- Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google