BATAM TERKINI
Sekda Ungkap Alasan Pemko Batam Belum Cairkan BLT Subsidi BBM
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga miskin di Kota Batam hingga kini masih belum dicairkan oleh Pemko Batam. Ternyata ini alasannya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam hingga saat ini belum mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga miskin di Kota Batam.
Sekretaris Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, molornya jadwal tersebut dikarenakan masih perlunya validasi data penerima BLT.
“Belum kita bagikan. Saat ini prosesnya masih validasi data,” kata Jefridin, Selasa (4/10/2022)
Diakuinya validasi ini penting dilakukan agar penerima BLT dari Pemprov maupun Pemko Batam tidak akan mengalami tumpang tindih, karena menyesuaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Adapun penerima BLT merupakan warga miskin yang terdaftar DTKS tapi selama ini belum mendapat bantuan.
“Total DTKS tidak menerima bantuan berjumlah 54 ribu, tetapi Pemko Batam yang mengcover 39.297, sisanya dicover oleh Pemprov,” ujarnya.
Jefridin melanjutkan BLT yang diberikan ini merupakan subsidi karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang dilakukan secara gotong royong. Jefridin menyebutkan BLT kenaikan subsidi diberikan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemko Batam.
“Sehingga kalau dari Pemprov sudah cair, maka dari Pemko Batam juga ikut cair, diserentakkan,” katanya.
Baca juga: HARI Ini, Operasi Zebra Seligi 2022 di Batam Dimulai, Kapolda Ingatkan Soal Pungli
Beberapa waktu lalu, guna menekan inflasi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyiapkan anggaran Rp.13.480.000.549 berasal dari APBD Kota Batam.
Diperuntukkan ke berbagai jenis bantuan yang akan disalurkan.
Bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sebesar 2 persen atau senilai Rp 5,2 miliar. Sisanya bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT).
Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program yang bisa membantu masyarakat. Pertama penggunaan anggaran diperuntukan untuk bantuan langsung tunai (BLT).
Jumlah penerima bantuan tersebut adalah 39.397 KK. Masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu.
"Penerimanya diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Jadi semua data orang yang tidak mampu itu ada di Kementerian. Selama ini belum semua mendapatkan bantuan. Nanti akan diverifikasi untuk bisa menerima bantuan dari Pemko Batam," ujar Jefridin, Senin (12/9/2022) lalu.
Sejauh ini prosesnya masih melakukan verifikasi by name, address, dan nomor rekening. Hal ini untuk mengetahui keberadaan calon penerima.