TRAGEDI KANJURUHAN
Muncul Desakan Kapolda Jatim Dicopot Menyusul Kapolres Malang, Imbas Tragedi Kanjuruhan
Muncul desakan agar Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta untuk dicopot dari jabatannya, mulai dari pengamat hingga aremania.
Atas insiden ini, pihaknya dan segenap jajaran termasuk panitia pelaksana (panpel) laga beserta PSSI akan melakukan evaluasi untuk ke depannya.
Evaluasi ini diharapkan bisa membuat pertandingan sepakbola menjadi aman dan nyaman.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Didesak Dicopot Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didesak dicopot buntut tewasnya ratusan penonton di Stadion Kanjuruhan Malang.
Nico Afinta, jenderal bintang dua itu diminta bertanggung jawab akibat insiden tersebut.
"Sebagai Kapolda, Irjen Nico Afinta adalah penanggung jawab keamanan di wilayah Jawa Timur," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Bambang Rukminto menuturkan insiden tewasnya 125 orang penonton melibatkan personel aparat kepolisian di bawah jajarannya. Termasuk, personel dari lintas Polres dan satuan kewilayahan.
"Jadi tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," jelasnya.
Di sisi lain, ia menuturkan pernyataan prematur pasca insiden oleh Kapolda Irjen Pol Nico Afinta yang mengatakan bahwa aparat keamanan sudah melaksanakan prosedur tak bisa menjadi pembenaran.
"125 meninggal sia-sia dan menunjukan Kapolda tidak memiliki sense of crisis dan empati pada begitu banyaknya korban," ungkapnya.
"Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkkan korban yang semasif kali ini. 125 nyawa hilang itu bukan sekedar angka statistik tetapi fakta bahwa sistem manajemen pengamanan tidak dilakukan dengan baik," sambungnya.
Menurutnya, hal tersebut terbukti dengan adanya penggunaan gas air mata yang disemprotkan pada penonton yang berada di tribun yang belum tentu melakukan kesalahan.
Sebaliknya, kata Bambang, Kapolda tidak bisa memastikan bahwa jajarannya melaksanakan Peraturan Kapolri terkait pengendalian massa.
Karena itu, Irjen Pol Nico Afinta didesak harus dicopot.
"Sebagai perwujudan pelaksanaan Perkapolri 2/2022 tentang Pengawasan Melekat, Kapolri harus segera mencopor Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jatim," jelasnya.