Nekat Tetap Jualan di Pasar Baru Tanjungpinang, Satpol PP Tertibkan 19 Pedagang

Kepala Satpol PP Tanjungpinang Ahmad Yani sebut, ada 19 pedagang kaki lima yang masih berjualan di Pasar Baru Tanjungpinang yang akan direvitalisasi

Editor: Dewi Haryati
Dok. Satpol PP Tanjungpinang untuk Tribun Batam
Satpol PP Tanjungpinang saat melakukan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Baru Tanjungpinang, Rabu (5/10/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB 

Namun hingga Rabu (5/10/2022), masih ditemukan 19 pedagang yang bertahan dengan berbagai alasan.

“Pedagang dan pedagang kaki lima yang telah pindah ke pasar relokasi Puan Ramah protes. Karena masih ada PKL yang berjualan di lokasi lama. Hal ini menimbulkan kecemburuan, hingga kami tidak lagi sekadar mengimbau namun melakukan tindakan preventif non yustisi. Jika kondisi ini terus berlanjut, tentu kita akan melaksanakan tindakan lebih tegas,” terangnya.

Saat penertiban berlangsung, 19 pedagang telah menandatangani surat pernyataan bersedia segera pindah ke pasar relokasi Puan Ramah dan meninggalkan lokasi lama.

Apabila tidak mengindahkan pernyataannya, pedagang juga bersedia ditindak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved