Pemko Tanjungpinang Sebut PKL yang Kini Masuk Pasar Bincen Belum Dipungut Sewa Lapak
Asisten Ekbang Pemko Tanjungpinang dr Elfiani Sandri sebut, pengelola Pasar Bincen masih komitmen gratiskan biaya sewa lapak PKL hingga September 2025
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center (Bincen) di Tanjungpinang, Kepri, belum dikenakan biaya apapun. Perhitungannya dari Juli-September 2025.
Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang dr Elfiani Sandri.
“Kami telah berkoordinasi ke pengelola pasar. Sampai saat ini PT Sinar Bahagia selaku pengelola masih berkomitmen untuk menggratiskan biaya sewa lapak hingga bulan September,” kata Elfiani, dilansir dari laman tanjungpinangkota.go.id, Sabtu (2/8/2025).
Ia pun menilai, fasilitas yang disediakan dalam Pasar Bincen sudah cukup memadai untuk mendukung aktivitas pedagang.
Pernyataan ini sekaligus menjawab surat terbuka PKL di sekitar kawasan Pasar Bintan Center KM IX, yang minta diberikan izin kembali berjualan di trotoar sekitar pasar, karena tidak sanggup membayar sewa yang tinggi.
Dalam hal ini, Pemko Tanjungpinang merelokasi PKL yang berjualan di sekitar pasar ke dalam pasar. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban umum dan penataan kawasan.
Dari komunikasi intens antara Pemko Tanjungpinang dan PT Sinar Bahagia selaku pengelola pasar, relokasi PKL tersebut juga disertai dukungan fasilitas meja, air, listrik, lahan parkir, dan kamar mandi di dalam pasar.
“Biaya sewanya pun disepakati sebesar Rp200 ribu per bulan, dan belum ada rencana kenaikan sewa lapak setelah Oktober nanti. Kita minta para pedagang kaki lima untuk tidak terpancing isu biaya sewa lapak yang tinggi,” ujar Elfiani.
Sebagaimana diketahui, PKL yang berjualan di sekitar kawasan Pasar Bintan Center menjamur dan berjualan di trotoar sekitar pasar.
Kondisi tersebut dikeluhkan oleh pedagang di dalam lokasi pasar, karena masyarakat memilih berbelanja di trotoar dengan pertimbangan harga yang sedikit lebih murah.
Pun, jumlah PKL di trotoar sekitar pasar semakin bertambah, hingga menimbulkan gangguan ketertiban umum.(*)
PN Tanjungpinang Tolak Gugatan Praperadilan Iwan Sumantri Tersangka Korupsi di Bintan |
![]() |
---|
Speed Boat Mencurigakan Distop Lanal Bintan, Dua Pria Lalu Dibekuk Bawa Bahan Narkoba |
![]() |
---|
Nelayan di Desa Pangkil Riang Usai Terima Kartu E-Pas dari PPLP Tanjunguban dan KSOP Tanjungpinang |
![]() |
---|
Investor Taiwan Lirik Tanjungpinang, Pemprov Kepri Kasih Karpet Merah |
![]() |
---|
Jefri Tersentuh Masih Ada Lansia Hidup Terlantar di Tanjungpinang: Ini Panggilan Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.