SELEB TERKINI
Baim Wong Berpeluang Damai dan Tak Dipenjara atas Kasus Prank KDRT
Baim Wong berpeluang damai dan tak dipenjara atas kasus prank KDRT. Hal ini bisa terjadi lantaran polisi membuka peluang restorative justice.
TRIBUNBATAM.id - Baim Wong berpeluang damai dan tak dipenjara atas kasus prank KDRT.
Hal ini bisa terjadi lantaran polisi membuka peluang restorative justice atau berdamai.
Kendati tindakannya salah, Baim Wong bisa bebas dari ancaman penjara bila minta maaf.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai kritik setelah berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pasangan suami istri ini pun terancam dibui.
Namun, polisi akan memberi kesempatan pada Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk berdamai.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.
"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf, ataupun restorative justice," ujar Zulpan di Polda Metri Jaya, Selasa (4/10/2022), mengutip Kompas.
"Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," tutur dia.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Dijadwalkan Diperiksa Polisi Jumat, 7 Oktober 2022
Sikap polisi yang membuka peluang damai jelas bertentangan dengan pernyataan mereka sebelumnya yang hendak memberi efek jera kepada Baim Wong dan Paula.
Pihak kepolisian menilai Baim Wong dan Paula Verhoeven telah merendahkan institusi Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Polisi Febriman Sarlase.
Diketahui, Baim dan Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT di Polsek Kebayoran Lama.
"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Febriman mengatakan proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.