SELEB TERKINI

Baim Wong Berpeluang Damai dan Tak Dipenjara atas Kasus Prank KDRT

Baim Wong berpeluang damai dan tak dipenjara atas kasus prank KDRT. Hal ini bisa terjadi lantaran polisi membuka peluang restorative justice.

KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Baim Wong (kanan) dan Paula Verhoeven (kiri) mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022). 

"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.

Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.

Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.

(*)

Baca juga: Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Dikritik Warganet, Dinilai Tak Berempati

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved