APLIKASI

Kenali Ciri-ciri SMS Penipuan dan Cara Mengatasinya, Blokir atau Laporkan ke Kominfo dan OJK

Penipuan SMS akan menggiring korban untuk mengakses link tertentu untuk mendapatkan data sampai uang korban. 

Istimewa
SMS PENIPUAN - SMS penipuan saat ini kian beragam, itu kenali cir-ciriny agar senantiasa waspada. 

Khususnya jika menerima SMS yang mencantumkan nomor dan nama rekening serta nama bank agar Anda mengirim uang ke rekening tersebut.

Melansir laman OJK, berikut cara melaporkan nomor penipuan ke OJK

Cara ini juga dikenal sebagai cara melaporkan penipuan online ke bank.

Sebab, OJK akan meneruskan laporan Anda ke bank terkait. 

  • Screenshot isi SMS penipuan, khususnya nama dan nomor rekening serta nama bank pengirim SMS
  • Kirim screenshot ke email OJK di konsumen@ojk.go.id
  • OJK akan meneruskannya ke bank dengan rekening bank terdaftar dan ke Kominfo agar dilakukan pemblokiran.

(TRIBUNBATAM.id/LIA SISVITA DINATRI)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved