Rabu, 29 April 2026

LINGGA TERKINI

Harga BBM di Lingga tak Ada Patokan, Pemkab Diminta Segera Tetapkan HET BBM

Pemkab Lingga diminta untuk segera menetapkan harga eceran tertinggi (HET) BBM di Lingga. Sebab, harga BBM di pasaran dijual tanpa patokan.

Tayang:
Penulis: Febriyuanda |
TRIBUNBATAM.id/FEBRIYUANDA
Anggota DPRD Lingga Simarito minta Pemkab Lingga untuk segera menetapkan harga eceran tertinggi (HET) BBM di Lingga. Sebab, harga BBM di pasaran dijual tanpa patokan. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini masih belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi atau HET untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar maupun pertalite.

Hal itu dipertanyakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lingga dari Partai PDIP, Simarito.

Sementara cabang sub penyalur sudah menjual minyak dengan patokan harga yang bervariasi.

Sehingga menurutnya, membuat masyarakat ataupun nelayan di Kabupaten Lingga merasa terbebani dengan hal tersebut. 

“Saya sangat menyayangkan kenapa harga HET hingga saat ini belum juga ditetapkan, sementara masyarakat bertanya-tanya kapan harga HET tersebut diputuskan,” kata Simarito, Kamis (13/10/2022).

Simarito menilai, ketika ini tidak dirampungkan maka akan timbul kecurangan dari sub cabang penyalur, karena tidak adanya harga HET dari Kabupaten Lingga.

“Tentu akan meresahkan masyarakat, karena harga minyak bersubsidi tersebut tidak dapat distabilkan,” jelasnya.

Baca juga: Polda Kepri Kerahkan 490 Personel, Amankan Tour de Bintan

Dia berharap kepada OPD terkait agar secepat mungkin untuk memaksimalkan dalam penetapan harga HET.

“Kalau dibilang penting ini sangat penting, karena ini akan menjadi patokan harga. Jika tidak di maksimalkan melalui Pemerintah Daerah nanti sub penyalur ini bisa dikenakan sanksi karena ini minyak subsidi,” terangnya.

“Harapan kita penetapan harga HET ini dapat dipercepat sehingga tidak dipersalahkan oleh pihak terkait khusus pihak hukum,” tambahnya.

Menurut Simarito dalam penetapan harga HET ini terkesan lambat, dan tidak maksimal dilakukan oleh Dinas terkait.

“Karena pembahasan bukan baru melainkan sudah lama, namun hingga saat ini tak kunjung tuntas. Karena ini subsidi Pemerintah yang menggunakan dana APBN,” tuturnya.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, kepada tribunbatam.id Asisten II Pemkab Lingga, Yusrizal mengatakan, bahwa hingga saat ini memang belum adanya surat keputusan penetapan harga HET untuk BBM.

Hal itu belum ditetapkan, karena masih ada datang yang belum lengkap dari angkutan wilayah Pekajang dan Berhala. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved