SIDANG FERDY SAMBO
Ini Perjalanan Kasus Ferdy Sambo hingga Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J besok, Senin (17/10). Ini perjalanan kasusnya
Polisi menyebutkan bahwa Brigadir J bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), tetapi diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Kejadian bermula ketika Brigadir J masuk ke rumah salah satu pejabat yang dimaksud. Lalu, Bharada E, polisi yang sedang menjaga rumah dinas tersebut, menegur Brigadir J.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Digelar Besok, PN Jakarta Selatan Sediakan Layanan Streaming
Namun, Brigadir J justru mengacungkan senjata dan melepaskan tembakan. Dari situ, terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Tak berapa lama, polisi menyampaikan perubahan kronologi kasus. Pada Senin (11/7/2022) malam, diungkap bahwa baku tembak tersebut terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, polisi bilang, peristiwa bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap PC, istri Sambo.
Brigadir J disebut masuk ke kamar PC
Istri Kadiv Propam itu pun berteriak hingga membuat Brigadir J menodongkan senjata ke kepalanya.
Bharada E yang berada di lantai dua rumah tersebut mendengar teriakan PC. Dia hendak menghampiri PC, namun disambut tembakan oleh Brigadir J.
Dari situ lah terjadi baku tembak. Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru dari pistolnya yang tak satu pun mengenai Bharada E.
Sementara Bharada E memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.
Dibentuk Timsus pada 12 Juli
Di awal terungkapnya kasus ini, polisi menyebutkan bahwa motif Bharada E menembak Brigadir J adalah untuk melindungi istri Ferdy Sambo dan membela diri.
Namun demikian, ditemukan banyak kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, rekaman CCTV di TKP yang disebut seluruhnya rusak.
Lalu, pihak keluarga menemukan adanya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.
Bahkan, menurut pihak keluarga, saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi pada Sabtu (9/7/2022), mereka sempat dilarang membuka peti jenazah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/14102022_kolase-foto-putri-candrawathi-ferdy-sambo-dan-brigadir-j.jpg)