Selasa, 21 April 2026

SIDANG FERDY SAMBO

Ini Perjalanan Kasus Ferdy Sambo hingga Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J besok, Senin (17/10). Ini perjalanan kasusnya

Editor: Dewi Haryati
kolase/dok Tribunnews.com
Putri Candrawathi (kiri), Ferdi Sambo (tengah), Brigadir J (kanan). Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdananya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (17/10/2022) di PN Jakarta Selatan 

Untuk mengungkap kejanggalan-kejanggalan ini, pada Selasa (12/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (Timsus) yang terdiri dari sejumlah petinggi polisi.

Ferdy Sambo dinonaktifkan

Sejak awal, banyak pihak mendesak Polri menonaktifkan Sambo dari Kadiv Propam karena kasus ini melibatkan orang-orang terdekatnya.

Namun, kala itu Kapolri menyatakan tak ingin terburu-buru.

Baca juga: Sosok Morgan Siamanjuntak Hakim yang Akan Sidangkan Ferdy Sambo, Pernah Beri Vonis Mati

Sambo baru dinonaktifkan dari jabatannya pada 18 Juli 2022 atau seminggu setelah kasus bergulir.

Ditemukan CCTV

Selang dua hari tepatnya Rabu (20/7/2022), dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan. Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Hendra disebut-sebut melakukan penekanan terhadap pihak keluarga untuk tak membuka peti jenazah Brigadir J.

Menurut keluarga Brigadir J, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi mereka.

Pada tanggal yang sama, polisi juga mengumumkan telah mengantongi rekaman CCTV di sekitar lokasi TKP yang bisa mengungkap peristiwa kematian Brigadir J.

Pemeriksaan Komnas HAM

Pengusutan kasus ini terus berjalan. Pada 26 Juli 2022, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa 6 dari 7 ajudan Sambo, termasuk Bharada E.

Kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku dirinya menembak karena merespons Brigadir J.

“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

Komnas HAM juga memeriksa CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo. Dari 20 rekaman, Komnas HAM mengonfirmasi keberadaan Sambo, Brigadir J, Bharada E, PC, dan beberapa orang lain di sebuah rumah di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved