Selasa, 19 Mei 2026

PUBLIC SERVICE

Cara Praktis Bayar PBB secara Online Lewat Aplikasi Gojek, Ikuti Panduannya

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan tagihan lainnya bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Gojek.

Tayang:
Reza Wahyudi/KOMPAS.com
Aplikasi GoJek - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Gojek. 

TRIBUNBATAM.id -  Pembayaran tagihan bulan maupun tagihan yang berkaitan dengan pajak negara kini bisa dilakukan secara online.

Cara membayarnya bisa melalui e-wallet atau dompet digital, m-banking, dan aplikasi digital lainnya.

Termasuk di antaranya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan tagihan lain lewat aplikasi Gojek.

Aplikasi ini memang tidak hanya untuk memesan makanan, ojek dan mengirim barang saja.

Dari membayar kuliah dan tagihan lainnya termasuk membayar tagihan PBB online bisa melalui e-wallet ini.

Jika Anda mau memanfaatkan layanan membayar PBB online lewat Gojek, simak langkah-langkahnya dikutip dari momsmoney.id berikut ini:

Cara membayar PBB melalui Gojek

  • Buka aplikasi Gojek kemudian pilih menu More.
  • Cari menu Payment dan pilih GoTagihan. 
  • Kemudian cari menu Public Services kemudian pilih PBB.
  • Ketikan nama Kabupaten terkait dengan PBB. 
  • Setelah itu masukkan Nomor Objek Pajak dan Tahun Pajak,kemudian pilih Next. 
  • Anda akan disajikan data tagihan secara rinci. 
  • Kemudian pilih metode pembayaran. Anda bisa membayar menggunakan saldo GoPay, GoPayLater, Jago Pockets dan kartu debit/kredit.
  • Setelah itu pilih Pay Now. 

Tahapan untuk pembayaran PBB melalui aplikasi Gojek telah selesai.

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved