Rabu, 22 April 2026

SIDANG FERDY SAMBO

Perintah Brigjen Hendra Kurniawan Cek CCTv Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan memerintahkan anggota Polri cek CCTv sekitar rumah Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS.com Jeprima/ISTIMEWA/via TribunSumsel.com
Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nur Patria. ketiganya tersangka di kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait penanganan awal perkara kematian Brigadir J. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Brigjen Hendra Kurniawan hadir dalam sidang kasus upaya menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di PN Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan di PN Jaksel itu mengungkap fakta baru.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Brigjen Hendra Kurniawan diketahui menghubungi salah satu anggota tim CCTv kasus Km 50 untuk mengecek kamera CCTv di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tim CCTv kasus Km 50 yang dimaksud adalah mantan Kepala Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim) Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Awalnya, Brigjen Hendra ditelepon oleh Ferdy Sambo pada Sabtu (9/7/2022) pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Bareskrim Polri Umumkan Hasil Penyelidikan Brigjen Hendra Kurniawan soal Jet Pribadi Hari Ini

Ferdy Sambo meminta kepada Hendra agar pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam.

Selain itu, Sambo juga meminta CCTv di sekitar rumahnya dicek.

"Ferdy Sambo mengatakan, 'Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat Bro saja ya. Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak mu, masalah pelecehan. Dan tolong cek CCTv komplek'," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Pada pukul 08.00 WIB, Hendra menelepon Acay, namun tak kunjung diangkat.

Ia kemudian menelepon Agus Nurpatria untuk datang ke ruang kerjanya.

Setibanya di ruangan Hendra, Agus diminta untuk menghubungi Acay.

Baca juga: MKD DPR RI Panggil IPW Jadi Saksi Terkait Jet Pribadi yang Ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan

Tapi, Acay masih tetap tidak mengangkat telepon.

Beberapa saat kemudian, Acay menelepon balik Agus.

Agus pun menyerahkan ponselnya ke Hendra agar keduanya bisa berbincang-bincang.

Dalam percakapan tersebut, Hendra memerintahkan Acay untuk mengecek CCTv di sekitar rumah Ferdy Sambo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved