PUBLIC SERVICE
3 Penyakit Ginjal Ini Pengobatannya Ditanggung BPJS Termasuk Gagal Ginjal Akut
Perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS kesehatan menyangkut banyak hal, mulai dari administrasi, pemeriksaan, terapi hingga pengobatan lanjutan.
TRIBUNBATAM.id - BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pengobatan sejumlah penyakit kronis, satu diantaranya gagal ginjal.
Bahkan di tengah maraknya kasus gagal ginjal akut, peserta BPJS Kesehatan juga tidak akan dibebankan biaya pengobatan jika terdeteksi mengalami penyakit berbahaya ini.
Perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS kesehatan menyangkut banyak hal, mulai dari administrasi, pemeriksaan, terapi hingga pengobatan lanjutan.
Penyakit gagal ginjal akut merupakan kategori penyakit katastropik yaitu membutuhkan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi.
Penyakit katastropik termasuk gagal ginjal akut menjadi salah satu penyakit yang penanganannya ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca juga: Tahapan dan Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan via Mobile JKN
Baca juga: INILAH Daftar 91 Obat Sirup Dikonsumsi Anak Gagal Ginjal Akut yang Dirilis Kemenkes
Berikut ini daftar 3 penyakit ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk kasus gagal ginjal akut misterius.
- Transplantasi Ginjal
Transplantasi ginjal atau cangkok ginjal, adalah prosedur bedah untuk mengganti kerusakan organ ginjal yang dilakukan kepada pasien penderita gagal ginjal stadium akhir.
Ginjal tersebut biasanya didapat dari pendonor. Baik itu pendonor masih hidup (living-donor kidney transplant) atau sudah meninggal (deceased-donor kidney transplant).
Fungsi transplantasi ginjal ini menjadi langkah terbaik untuk membantu meningkatkan kualitas hidup penderita.
Melansir BPJS Kesehatan, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp 378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga penyembuhan.
- Cuci Darah atau Hemodialisis
Perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan selanjutnya ada cuci darah atau hemodialisis (HD).
Proses cuci darah dilakukan dengan metode serta alat khusus untuk menyaring darah serta menggantikan ginjal yang rusak pada pasien gagal ginjal kronis.
Prosedur cuci darah bagi setiap pasien bisa berbeda-beda menyesuaikan diagnosis, usia, dan jenis kelamin. Ada yang dua kali seminggu atau tiga kali seminggu sesuai anjuran dokter.
Jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk semua tindakan perawatan cuci darah senilai Rp92 juta per tahun, apabila dilakukan 2 kali seminggu per pasien.
Baca juga: WAJIB TAHU, Inilah 9 Penyakit Mata yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan
Baca juga: Syarat Lengkap dan Cara Resmi Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
- Perawatan CAPD
CAPD atau Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis merupakan perawatan pengobatan pada pasien gagal ginjal dengan metode cuci darah melalui perut.