GAGAL GINJAL AKUT

CEK Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Hasil Temuan BPOM, Ada 3 yang Tidak Aman

BPOM merilis beberapa obat sirup yang aman dan tidak aman untuk dikonsumsi berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak.

Dok. Polsek Sagulung Batam
Personel Polsek Sagulung sidak obat sirup anak ke sejumlah apotek dan toko obat di kawasan Sagulung Batam, baru-baru ini menyikapi merebaknya kasus gagal ginjal akut. 

TRIBUNBATAM.id  - Menindaklanjuti pemeriksaan 102 obat sirup yang ditemukan Kemenkes di rumah pasien gagal ginjal akut, akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis hasil temuan terbaru terkait obat yang mengacu pada kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Dari 102 obat tersebut, BPOM melakukan uji pengecekan.

Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan pihaknya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat tersebut, guna melihat apakah mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dari 102 produk obat sirup, BPOM telah merampungkan uji sampling terhadap 33 obat sirup yang berkenaan dengan gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak hingga menyebabkan korban jiwa.

BPOM juga merilis beberapa obat sirup yang tidak aman untuk dikonsumsi berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak.

Pengujian ini dilakukan untuk meneliti ada atau tidaknya kandungan etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG) pada produk-produk tersebut, termasuk apakah kandungan itu dalam batas aman atau melebihinya.

Keduanya merupakan senyawa yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah memakan 133 korban jiwa di Indonesia.

Baca juga: 3 Penyakit Ginjal Ini Pengobatannya Ditanggung BPJS Termasuk Gagal Ginjal Akut

Baca juga: INILAH Daftar 91 Obat Sirup Dikonsumsi Anak Gagal Ginjal Akut yang Dirilis Kemenkes

Melansir dari Tribunnews dari konferensi pers BPOM, yang ditayangkan YouTube Badan POM RI, Minggu (23/10/2022), berikut hasilnya:

Daftar 23 obat yang tidak mengandung keempat pelarut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. (Berdasarkan data Kemenkes 102 produk yang digunakan pasien)

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved