Kamis, 4 Juni 2026

GAGAL GINJAL AKUT

Kasus Gagal Ginjal Akut Serang Anak, BPOM Umumkan Daftar Obat Sirup Aman Konsumsi

BPOM mengumumkan daftar obat sirup sementara yang aman konsumsi berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak. Beberapa obat dinyatakan tak aman.

Tayang:
KOMPAS.COM
Kepala BPOM Pusat Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP mengumumkan hasil uji sampling sementara terhdap obat sirup yang aman konsumsi terkait kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sejumlah obat sirup yang aman dikonsumsi sesuai aturan pakai terkait kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak.

Dari 102 produk obat sirup, BPOM telah merampungkan uji sampling terhadap 33 obar sirup yang berkenaan dengan gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak hingga menyebabkan korban jiwa.

BPOM bahkan mengumumkan ada beberapa obat sirup yang tidak aman untuk dikonsumsi berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak.

Pengujian ini dilakukan untuk meneliti ada atau tidaknya kandungan etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG) pada produk-produk tersebut, termasuk apakah kandungan itu dalam batas aman atau melebihinya.

Keduanya merupakan senyawa yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah memakan 133 korban jiwa di Indonesia.

Baca juga: Polisi Temukan Obat Sirup yang Dilarang Masih Beredar saat Sidak Apotek di Karimun

Secara aturan, BPOM mengeklaim, DG dan EG tidak diperbolehkan sebagai bahan baku obat.

Namun, EG dan DG dapat timbul dari proses produksi sebagai zat pencemar/kontaminan yang muncul akibat penggunaan pelarut sorbitol, gliserol, propilen glikol, dan polietilen glikol.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional, batas aman cemaran EG dan DG adalah 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.

"Masih ada sisa 69 produk lagi masih dalam proses sampling dan pengujian," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers, Minggu (23/10/2022).

Penny berharap, pengujian atas 69 produk tersisa bisa rampung secepatnya untuk memberi kepastian kepada publik soal produk yang aman sehingga bisa kembali segera dikonsumsi.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, ada kemungkinan akan ada perubahan pada daftar 102 obat sirup tersebut.

Pasalnya, masih ada beberapa obat yang terdata ganda atau dobel. Namun, ia tidak merinci lebih jauh.

Baca juga: INILAH Daftar 91 Obat Sirup Dikonsumsi Anak Gagal Ginjal Akut yang Dirilis Kemenkes

Saat ini, Kemenkes masih memproses update daftar obat tersebut.

Tidak menutup kemungkinan daftar obat yang masuk dalam list akan bertambah.

"Tunggu ya, infonya ada perubahan karena ada yang dobel. Masih diproses. Soalnya kayaknya (daftar obat) nambah," terang Nadia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved