KARIMUN TERKINI
Polisi Temukan Obat Sirup yang Dilarang Masih Beredar saat Sidak Apotek di Karimun
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi sebut, pihaknya masih menemukan obat sirup yang dilarang masih dijual di apotek saat sidak
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah toko obat, apotek, dan swalayan di Karimun, baru-baru ini.
Sidak itu menyusul adanya obat-obatan jenis sirup yang dilarang untuk dijual atau diedarkan sementara waktu.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi mengatakan, pengawasan dan pemeriksaan dilakukan terhadap obat-obatan jenis sirup yang dianggap mengandung bahan berbahaya.
Satu per satu toko obat dan apotek yang ada di Karimun diperiksa.
Hasilnya, petugas masih menemukan adanya penjualan obat dalam kemasan sirup bebas dan terbatas kepada masyarakat.
"Ada 16 titik apotek dan toko obat yang kami telusuri. Masih ada ditemukan, dan kami berikan imbauan dan edukasi kepada penjual untuk tidak menjual sementara waktu," ujar AKP Arsyad Riyandi.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di Batam, Polsek Sagulung Sidak Obat Sirup Anak ke Apotek
Ia menambahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah mengeluarkan sebanyak 26 jenis obat, yang sementara ini dilarang untuk dijual dan akan ditarik peredarannya.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya dugaan gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak terindikasi akibat penggunaan obat-obatan sirup.
"Kami edukasi, mereka sudah langsung menyimpan dan tidak lagi menjual. Kemudian dari distributor juga kita minta untuk menarik obat-obatan tersebut," ujarnya.
Dengan begitu, AKP Arsyad menegaskan, operasi yang dilakukan ini sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti pelarangan obat sirup sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini.
"Yang perlu kita tegaskan adalah, ini sebagai langkah persuasif kepada penjual obat yang sementara dilarang menjual obat sirup," tegasnya.
(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2310sidak-apotek-di-Karimun.jpg)