BATAM TERKINI

WARGA Kepri, Jika Ada Polisi Tilang Manual Laporkan ke Ditlantas Polda Kepri

Saat ini, tidak ada lagi tilang manual oleh Polisi di wilayah Kepri termasuk di Batam. sebab, saat ini polisi dilarang melakukan tilang manual.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Tilang elektronik atau ETLE mulai diberlakukan di Batam sehingga Polisi tak boleh lagi melakukan tilang secara manual. Jika ketemua polisi yang menilang manual, diminta melaporkan ke Ditlantas Polda Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri menegaskan untuk wilayah hukum Polda Kepri tidak ada lagi aktivitas tilang manual yang dilakukan Personil Polantas di lapangan. 

Jika masih ditemukan, maka Personil tersebut akan diberikan teguran dan sanksi dari pimpinannya. 

Masyarakat yang menemukan aktivitas Polantas melakukan tilang manual dapat melaporkan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto.

“Sesuai arahan bapak Kapolri. Segala pelanggaran harus ditindak melalui elektronik atau ETLE,” ujar Dirlantas Kombes Pol Tri kepada Tribun Batam, Rabu (26/10/2022).

Disampaikan Kombes Tri kebijakan ini diambil menyusul Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajaran di Korps Lalu Lintas untuk tidak lagi menggelar tilang secara manual.

Instruksi itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Baca juga: TILANG Elektronik Berlaku di Batam, Sehari 4.148 Pengendara Terekam Langgar Lalu Lintas

Kapolri menekankan segala pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) baik statis maupun mobile. 

“Saya sudah sampaikan pada jajaran satuan Lantas. Baik itu di Batam, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Tanjung Balai Karimun dan Anambas serta Natuna untuk ditindaklanjuti. Insyallah semua Personil di lapangan dapat menjalankan tugas,” ungkap Kombes Pol Tri. 

Sebagai orang nomor satu di korps Lalu Lintas wilayah Kepulauan Riau, Tri selalu menyampaikan pada jajaran agar selalu melayani masyarakat dengan humanis.

Sebab, Polantas ada polisi yang pekerjaannya setiap saat bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

“Maka saya ingatkan betul agar hindari tilang manual sesuai Intruksi dan arahan pimpinan. Saat ini kita sudah mulai beralih ke tilang elektronik, walau bertahap,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved