ANAMBAS TERKINI

Tilang Elektronik di Anambas Belum Berlaku, Polres Anambas Tak Jemu Edukasi Pengendara

Meski tilang elektronik di Anambas atau ETLE belum berlaku, namun Satlantas Polres Anambas tak jemu memberi edukasi kepada pengendara bermotor.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Kasatlantas Polres Anambas, Kompol Lambok Marito Sinaga saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/10/2022). Meski ETLE di Anambas atau tilang elektronik belum berlaku, namun Satlantas Polres Anambas tetap memberikan edukasi kepada pengendara bermotor untuk mematuhi lalu lintas. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di Anambas belum berlaku.

Meski ETLE di Anambas belum berlaku, Satlantas Polres Anambas tetap memberikan edukasi kepada pengendara bermotor di Anambas.

Satlantas Polres Anambas menjalankan instruksi Kapolri untuk tidak menerapkan tilang manual di jalan raya serta menggantinya dengan ETLE baik statis maupun mobile.

Pelarangan tilang manual kepolisian bertujuan untuk menghindari kontak lansung dengan pengendara atau upaya negosiasi yang berujung pada pungutan liar.

Ini bertujuan untuk meminimalisir kontak dengan masyarakat secara lansung dalam bentuk nego kan," jelasnya.

Baca juga: Polisi Ngaku Senang Tilang Elektronik Diterapkan di Batam, Kini Kerja Mereka Lebih Mudah

"Tilang manual saat ini itu sudah tidak ada lagi, kecuali di Anambas ini sudah terpasang ETLE baru bisa kita laksanakan," ucap Kasatlantas Polres Anambas, Kompol Lambok Marito Sinaga kepada TribunBatam.id, Kamis (26/10/2022).

Kasatlantas Lambok pun memastikan, untuk sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi ataupun juga aduan masyarakat terkait dugaan negosiasi atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum satuannya.

"Sejauh ini belum kita temukan lah, untuk sanksinya itu berat loh bisa mutasi, penurunan pangkat dan maksimalnya sampai PTDH juga," terangnya.

Di sisi lain, Kompol Lambok juga mengungkapkan, dengan letak geografis Anambas yang tersebar di berbagai pulau serta luas wilayahnya yang kecil, membuat pengamanan arus lalu lintas belum dapat berjalan secara optimal.

Baca juga: Tilang Elektronik Berlaku di Batam, Polres Karimun Tunggu Instruksi Terapkan ETLE

Hal itu lantaran, kondisi row akses jalan raya sempit, rambu-rambu lalu lintas minim serta kesadaran masyarakat berlalu lintas di perbatasan tiga negara itu juga masih rendah.

"Tapi pelan-pelan kesadaran itu mulai meningkat lah, terlihat masyarakat sudah mulai menggunakan helm, memasang spion serta melengkapi surat-surat berkendara," timpalnya.

Guna mengawasi arus lalu lintas dan mendorong kesadaran masyarakat, pihaknya berupaya gencar melaksanakan pengamanan titik jalan keramaian serta patroli roda dua di wilayah Anambas, khususnya Kecamatan Siantan.

"Untuk strong poin atau pengamanan di simpang-simpang rutin kita laksanakan dari jam 06.00 - 09.00 WIB setiap hari Kamis dan Sabtu. Lalu patroli roda dua menyisir hingga ke Rintis - Temburun dan Tarempa," sebutnya.

Baca juga: UJICOBA Berakhir, Mulai Besok Denda ETLE Atau Tilang Elektronik di Batam Berlaku

Selain itu, pihaknya juga rutin menggelar sosialisasi lalu lintas kepada pelajar yang ada di sejumlah sekolah.

"Intinya, meskipun tilang manual ditiadakan, kita akan tetap memberikan teguran apabila ada masyarakat yang melanggar, namun dengan cara yang humanis dan edukatif," pungkasnya. (TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved