LIGA INDONESIA

Update Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Buka Kemungkinan Tersangka Bertambah

Dirmanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan para saksi yang diperiksa berubah status sebagai tersangka jika dalam keterangannya ditemukan bukti-buk

SURYA/PURWANTO
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). 

Adapun Gilang Widya Pramana dan Sudjarno diperiksa selama lima jam lebih dan dicecar puluhan pertanyaan.

Keterangan dari para saksi ditelisik kembali dengan berbagai sumber dan sudut pandang hukum guna mengusut tuntas pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

Seperti yang diketahui, Kapolri sudah menetapkan enam tersangka terlebih dahulu usai Kasus Tragedi Kanjuruhan mencuat.

Keenamnya adalah Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita, Suko Sutrisno dan Abdul Harris dari pihak Panpel Arema FC, dan dua orang polisi yang diduga memerintahkan penembakan gas air mata.

(*)

.

.

.

Sumber: Bolasport.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved