TANJUNGPINANG TERKINI
Warga Pesisir Tanjungpinang Ini Deklarasi Stop Buang Air Besar ke Laut
Kampung Bulang Tanjungpinang menjadi bagian dari kelurahan wilayah pesisir yang mendeklarasikan untuk tidak lagi buang air besar ke laut.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Warga pesisir Tanjungpinang tepatnya Kampung Bulang di Jalan Sultan Sulaiman mendeklarasikan hal yang tidak biasa.
Mereka berkomitmen untuk tidak buang air besar ke laut secara sembarangan.
Warga Kampung Bulang pesisir Tanjungpinang yang mendeklarasikan untuk tidak lagi buang air besar di laut merupakan bagian dari lima kelurahan yang menyatakan komitmennya dari total 18 kelurahan yang ada di ibukota Provinsi Kepri ini.
Deklarasi stop BABS ini disampaikan Lurah Kampung Bulang, Nugraha Fitrah Harnugama yang disaksikan Wali Kota Tanjungpinang serta masyarakat sekitar.
Adapun deklarasi tersebut isinya yakni bahwa masyarakat Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur sudah tidak buang air besar sembarangan.
Baca juga: Kampung Bulang Wakili Tanjungpinang Ikuti Program Kotaku Kementerian PUPR
Kemudian mempertahankan masyarakat Kelurahan Kampung Bulang tidak buang air besar sembarang dan akan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat sehingga terwujudnya 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Dan juga akan memberikan sanksi atau teguran kepada masyarakat yang masih buang air besar sembarangan berupa sanksi sosial.
Walikota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi masyarakat Kampung Bulang yang kini sudah untuk tidak lagi membuang air besar sembarangan.
Rahma mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjemput perilaku hidup bersih dan sehat.
Karena apabila hal tersebut tidak segera diatasi maka akan menjadi persoalan bagi lingkungan terutama laut.
Baca juga: Gubernur Buka Festival Sumpah Pemuda Kepri 2022 di Tanjungpinang
"Ini tentunya berdampak terhadap kesehatan, dan juga akan berdampak terhadap lautan. Semoga komitmen ini bisa dipertahankan," ucap Rahma, Sabtu (29/10/2022).
Tidak hanya Kampung Bulang dan 5 Kelurahan saja yang sudah stop BABS, namun Kelurahan lainnya di Kota Tanjungpinang juga bisa segera melakukan deklarasi stop BABS, terutama masyarakat yang tinggal di daerah pesisir.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri menyampaikan, selain deklarasi, Pemko Tanjungpinang juga akan membangun jamban bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Sudah ada beberapa kelurahan yang dibangun, terutama kepada warga yang tak mampu," sebut Elfiani.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Kota Sehat Surjadi mengatakan dari 18 kelurahan se-Tanjungpinang, baru terdapat 5 kelurahan yang saat ini sudah melaksanakan stop buang air besar sembarangan.
Baca juga: Kisah Penjual Es Jelly Keliling di Tanjungpinang, Berjualan di Usia Tua Demi Cucu