Kamis, 16 April 2026

DISKOMINFO LINGGA

Diskominfo Lingga Gelar PPID Utama dan Pelaksana Wujudkan Visi Misi Bupati

Diskominfo menggelar sosialisasi PPID Utama dan Pelaksana untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lingga.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Diskominfo Lingga
Kadiskominfo Lingga, Izjumadillah saat memberi sambutan di kegiatan sosialisasi PPID utama dan PPID Pelaksana di aula Kantor Bupati Lingga, Daik, Senin (31/10/2022). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Lingga menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID Utama dan PPID Pelaksana, di Aula Kantor Bupati, Daik, (Senin31/10/2022)

Kegiatan Sosialisasi ini mengambil tema 'Fungsi dan peran PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik serta sosialisasi Monitoring Evaluasi'.

Kepala Diskominfo, Izjumadillah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kegiatan sosialisasi yang diadakan itu merupakan rangka untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lingga, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Lingga yaitu mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik terutama Pelayanan Publik yang terkait dengan keterbukaan Informasi Publik," kata pria yang akrab disapa Jumadi ini.

Dia menuturkan, dengan adanya sosialisasi ini seluruh badan publik yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, dapat memahami tugas dan peran masing-masing badan publik.

Baca juga: Kecelakaan di Lingga Tewaskan Pengendara Diduga Gegara Ranting Pohon

Hal itu sebagai PPID pelaksana baik dinas yang ada di pemerintah Kabupaten Lingga, maupun dinas di luar pemerintah Kabupaten Lingga.

Sehingga informasi publik sampai kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Lingga.

Jumadi juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Komisioner, serta rombongan Komisi Informasi provinsi Kepri yang sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi ini.

“Semoga materi ini dapat menjadi bahan dan representasi PPID Pelaksana yang ada di Kabupaten Lingga, sehingga dengan adanya sosialisasi ini Pemerintah Kabupaten Lingga menjadi Kabupaten yang informatif," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Lingga dalam hal ini yang di wakilkan oleh Siswandi selakku Asisten Administratif Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga menyampaikan, bahwa Keterbukaan Informasi merupakan Kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan Informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 dan dengan adanya undang Undang keterbukaan informasi publik bahwa masyarakat dapat melakukan Permohonan informasi publik yang dibutuhkan.

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan BBM di Lingga, Polisi Pastikan Tak Temukan Pidana

Kemudian, Siswandi dalam sambutannya mengatakan agar PPID Pelaksana dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik

“Kita berharap seluruh penyelenggara pelayanan informasi publik atau Badan Publik melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memahami dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," kata dia.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved