PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Hendra Kurniawan Tambah Daftar Polisi Dipecat di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Daftar polisi yang dipecat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat. Mereka adalah Ferdy Sambo hingga Hendra Kurniawan
Ia resmi dipecat setelah menjalani sidang etik pada 12 September 2022. Jerry juga telah menjalani sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 29 hari di Rutan Korps Brimob Polri.
Hendra Kurniawan dipecat berdasarkan putusan sidang kode etik Polri.
Sosok Hendra Kurniawan
Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
Pada saat itu, dia menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri.
Hendra Kurniawan lahir di Bandung, 16 Maret 1974. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Sebelum menjadi anak buah Irjen Ferdy Sambo sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra pernah menempati sejumlah jabatan.
Dikutip dari Tribun Sumsel, perwira tinggi Polri itu pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, lalu Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Tahun 2021 lalu, Hendra terlibat dalam tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020.
Hendra ditunjuk langsung oleh Irjen Ferdy Sambo untuk memimpin tim yang beranggotakan 30 personel kepolisian ini.(*)