BATAM TERKINI

Tilang Elektronik Berlaku di Batam, Warga Mengaku Lebih Bebas Berkendara

Penerapan tilang elektronik di Batam membuat pengendara bermotor mengaku lebih bebas serta leluasa dalam berkendara.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Potret pengendara bermotor di salah satu jalan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (1/11/2022). Warga Batam mengaku lebih leluasa dalam berkendara sejak ETLE berlaku. 

"Penerapan ETLE bagus. Selain memudahkan Kami dalam bekerja, juga bisa lebih gampang mendeteksi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," sebutnya, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, ia berpendapat bahwasanya dengan adanya tilang elektronik ini, bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Tilang Elektronik di Anambas Belum Berlaku, Polres Anambas Tak Jemu Edukasi Pengendara

"Seluruh kegiatan masyarakat khususnya para pengguna jalan yang berdampak pada berjalannya perekonomian nasional, bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Disebutkannya, yang selalu dijaga adalah bagaimana menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas.

Apalagi saat ini jumlah pengendara makin meningkat, sehingga jumlah kecelakaan juga akan meningkat.

"Ini menjadi tugas kami terutama bagaimana setiap harinya melakukan evaluasi dan pengecekkan untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalulintas," ucapnya.

Baca juga: Polisi Ngaku Senang Tilang Elektronik Diterapkan di Batam, Kini Kerja Mereka Lebih Mudah

Dia mengatakan sejak beberapa waktu lalu pihaknya tidak melakukan penilangan secara manual lagi.

"Sekarang semuanya pakai ETLE. Pengendara harus lebih hati-hati lagi," katanya.

Pihaknya tetap melakukan patroli seperti biasa, jika ada pengendara yang melanggar polisi hanya menegur untuk tidak diulangi lagi.

"Sejauh ini, sudah puluhan pengendara yang sudah saya tegur," katanya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved