BATAM TERKINI
Tilang Elektronik Berlaku di Batam, Warga Mengaku Lebih Bebas Berkendara
Penerapan tilang elektronik di Batam membuat pengendara bermotor mengaku lebih bebas serta leluasa dalam berkendara.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Peniadaan tilang manual dengan menggantinya dengan tilang elektronik di Batam membuat pengendara bermotor mengaku lebih leluasa.
Meski sanksi tilang elektronik di Batam sudah berlaku sejak Senin (24/10/2022) setelah melalui masa uji coba, namun pengendara bermotor mengaku lebih bebas dari rasa cemas saat bertemu polisi.
Seperti diketahui, terdapat tiga lokasi kamera elektronik di Batam.
Selain di Simpang Panbil dari arah Batuaji ke Kepri Mall, kamera Electronik Traffic Law Enforcement atau ETLE juga terpasang di Simpang Masjid Raya Batam Center dari arah simpang Frengki ke Bundaran BP Batam.
Kemudian di simpang KDA dari arah RS Elizabeth keluar.
Baca juga: Sehari Denda Tilang Elektronik di Batam Berlaku, 4.148 Pelanggar Dapat Surat Cinta
ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.
ETLE tersebut diluncurkan bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-67 lalu lintas bhayangkara (HUT Lantas), Kamis (22/9/2022).
Dampak dari peniadaan tilang manual ini, mulai banyak pengendara bermotor yang cenderung mengabaikan keselamatan dalam berlalu lintas.
Sebut saja seperti tak mengenakan helm dua antara pengendara dan penumpang.
Kemudian menerobos lampu merah hingga mengemudi sambil menggunakan ponsel.
“Lebih leluasa lah, tak ada lagi tilang-tilang yang dibuat polisi itu. Sekali tilang robek kantong dibuat. Dua ratus, tiga ratus ribu. Sekarang tak ada lagi tilang, baguslah,” ujar seorang pengendara di Batu Aji, Niko, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Tilang Elektronik Berlaku di Batam, Ini Sanksi Bagi WNA Jika Langgar Lalu Lintas
Menurut dia peniadaan tilang manual justru lebih baik dalam penerapan sistem sehingga hasil tilang dapat disalurkan ke khas negara dengan baik.
“Kalau pas lewat kamera ETLE agak taat saja, biar aman. Atau cari jalan pintas supaya tak lewat ETLE,” ucap pengendara Niko.
Menurut dia, kamera ETLE cuman ada tiga titik di Batam. Batam Selasa ini gimana bisa terawasi ETLE.
Seorang Polantas Polresta Barelang yang enggan menyebutkan namanya kepada TribunBatam.id sebelumnya mengaku senang serta menyambut baik hadirnya ETLE di Kota Batam.
"Penerapan ETLE bagus. Selain memudahkan Kami dalam bekerja, juga bisa lebih gampang mendeteksi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," sebutnya, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, ia berpendapat bahwasanya dengan adanya tilang elektronik ini, bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Tilang Elektronik di Anambas Belum Berlaku, Polres Anambas Tak Jemu Edukasi Pengendara
"Seluruh kegiatan masyarakat khususnya para pengguna jalan yang berdampak pada berjalannya perekonomian nasional, bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Disebutkannya, yang selalu dijaga adalah bagaimana menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas.
Apalagi saat ini jumlah pengendara makin meningkat, sehingga jumlah kecelakaan juga akan meningkat.
"Ini menjadi tugas kami terutama bagaimana setiap harinya melakukan evaluasi dan pengecekkan untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalulintas," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ngaku Senang Tilang Elektronik Diterapkan di Batam, Kini Kerja Mereka Lebih Mudah
Dia mengatakan sejak beberapa waktu lalu pihaknya tidak melakukan penilangan secara manual lagi.
"Sekarang semuanya pakai ETLE. Pengendara harus lebih hati-hati lagi," katanya.
Pihaknya tetap melakukan patroli seperti biasa, jika ada pengendara yang melanggar polisi hanya menegur untuk tidak diulangi lagi.
"Sejauh ini, sudah puluhan pengendara yang sudah saya tegur," katanya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google