BERITA KRIMINAL

Remaja di Lingga Curi Uang Hantaran Nikah, Aksinya Bukan yang Pertama

Seorang remaja di Lingga tega mencuri uang hantaran nikah di kampungnya. Uang 'panas' itu ia gunakan untuk berfoya-foya.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
Tersangka pencurian uang hantaran pernikahan berinisial Tr (19) saat hendak dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Rabu (2/11/2022). Aksi remaja di Lingga ini mencuri diketahui bukan yang pertama. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja di Lingga berinisial Tr tega mengambil uang hantaran untuk pernikahan di Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan.

Yang bikin geleng-geleng kepala, uang hantaran pernikahan yang dicuri seorang remaja di Lingga itu, ia gunakan untuk membeli ponsel, mabuk-mabukan dan berfoya-foya.

Remaja di Lingga yang berumur 19 tahun itu diketahui telah menikah serta memiliki seorang anak berumur satu tahun.

Sebelum menikah, Tr yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan ini kepada polisi mengaku pernah melakukan pencurian.

Masih kepada polisi, TR pun mengaku niatnya mencuri uang hantaran milik warga di kampungnya itu muncul saat dini hari.

Baca juga: Warga Tangerang Jadi Korban Pencurian Motor Modus Dituduh Lukai Anak Pelaku

"Pada saat pukul tiga subuh itu tidak tahu kenapa, hati saya terasa gelap," ungkap TR kepada awak media, saat di konferensi pers Polsek Dabo Singkep, Rabu (2/11/2022).

Tersangka mengetahui jika ada warga yang akan melangsungkan resepsi pernikahan di kampungnya Pulau Lalang, Dusun 1 Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Singkep Selatan.

Dia pun mengetahui, bahwa calon pengantin wanita memiliki dan menyimpan uang tunai sebanyak Rp 18 juta di dalam lemari kamar, yang merupakan uang hantaran pernikahan saat tunangan.

Sebelum kejadian, tersangka TR ini saat berada di rumah korban R, membantu acara pernikahan pada 22 Oktober 2022.

Sekira pukul 20.00 WIB, tersangka bahkan ikut acara kumpul bersama di rumah orang tua saksi, yang melangsungkan proses penyerahan uang yang akan digunakan untuk acara pesta pernikahan.

Baca juga: Aksi Maling di Batam Terekam CCTv, Santai Bawa Barang Korbannya

"Pelaku melihat saksi R menyimpan uang tersebut kedalam laci kecil yang ada didalam lemari setelah uang tersebut diserahkan dari saksi Y kepada saksi R," ungkap Kapolres Lingga melalui Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Rohandi P Tambunan.

Setelah acara selesai, sekira pukul 21.00 WIB pelaku pergi ke dapur untuk berbincang dengan saksi Y.

Sekaligus saksi RD yang merupakan abang dari saksi R hingga dini hari dan akhirnya bubar untuk istirahat.

Selanjutnya pukul 03.00 WIB, tersangka menuju kamar saksi (R) untuk mengambil sebagian uang yang disimpan di lemari.

Seolah tak ada kejadian, tersangka keesokan harinya kembali kembali ke rumah orang tua R untuk membantu membereskan barang setelah pesta pernikahan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved