Sabtu, 11 April 2026

PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Sidang Kasus Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Keluarga Brigadir J Kembali Jadi Saksi

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang pemeriksaan saksi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (2/11) di PN Jaksel

Editor: Dewi Haryati
istimewa via Tribunnews.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang lanjutan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (2/10/2022) 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Hari ini dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Agenda persidangan hari ini pemeriksaan saksi. Ada 12 saksi yang bakal dihadirkan ke persidangan.

Sama seperti terdakwa sebelumnya, yakni Bharada E, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, saksi yang akan dihadirkan untuk tahap pertama ini kebanyakan berasal dari Keluarga Brigadir J.

Berdasarkan tayangan Breaking News di Kompas TV, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di PN Jaksel pukul 08.43 WIB.

Keduanya, kompak mengenakan kemeja warna putih yang dibalut rompi tahanan.

Selang beberapa menit, keluarga Brigadir J tiba di PN Jaksel.

Terlihat orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir bersama adik Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Minta Brigadir J Carikan Anak Untuk di Adopsi

Setibanya di PN Jaksel, keluarga masuk ke ruang transit sebelum menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada Rabu ini.

Diketahui, Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).

Khusus Ferdy Sambo, juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E telah digelar di PN Jaksel.

Hari ini, giliran Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Terungkap di Sidang, Ternyata Selain Vera Simanjuntak, Brigadir J Disebut Dekat Dengan Wanita lain

Adapun saksi yang dihadirkan, meliputi keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya.

Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, serta pengacara Kamaruddin Simanjuntak akan bersaksi dalam sidang tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved