PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Sidang Kasus Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Keluarga Brigadir J Kembali Jadi Saksi
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang pemeriksaan saksi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (2/11) di PN Jaksel
"Yang jadi saksi RR (Ricky Rizal adalah Kamaruddin Simanjutak) dan keluarga almarhum Yosua," kata Kuasa hukum Ricky, Erman Umar, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (2/10/2022).
Hal senada juga disampaikan Huasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Iriawan.
Menurut Irwan, saksi yang bakal dihadirkan jaksa di persidangan adalah keluarga Brigadir J.
"12 anggota keluarga korban," ucap Irwan.
Baca juga: Pengakuan Adik Brigadir J di Pengadilan Ditepis Ferdy Sambo, Sebut Tak Ada Kamar Khusus
Selain orangtua Brigadir J dan kuasa hukum, saksi sidang lainnya, ada adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat dan Devianita Hutabarat.
Kemudian, kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat, tante Brigadir J Rohani Simanjuntak, tante Brigadir J Roslin Emika Simanjuntak, tante Brigadir J Sangga Parulian, Novita Sari Nadea dan Indra Manto Pasaribu.
Terkait mekanisme prosesi persidangan, sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menyebut sidang kedua terdakwa akan digabung.
"Persidangan ini akan kami gabungkan dengan persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf. Mohon nanti berbagi tempat duduk dengan kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf," kata Hakim Wahyu yang memimpin persidangan putusan sela terhadap Ricky dan Kuat di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022) lalu.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.tv)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0211terdakwa-Kuat-Maruf-dan-Ricky-Rizal.jpg)