Dua Oknum Kades di Anambas Terancam Dipolisikan, Buntut Belum Lunasi Utang ke Pihak Ketiga
Indikasi utang yang belum dibayarkan oknum kades di Anambas itu, terkait proyek fisik di Desa Temburun 2020 dan pembangunan fisik Desa Lingai 2021
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Sementara untuk pembayaran modal belanja pembangunan fisik Desa Temburun, juga belum mendapatkan titik terang kapan akan dilakukan pelunasannya.
"Nah yang saya pertanyakan juga, untuk sisa pembayaran dari Desa Temburun ini kenapa belum juga dilunaskan kepada saya, padahal pagunya sudah cair," terangnya.
Lantaran kecewa dan tak kunjung menemui titik terang, pihaknya pun telah mengambil keputusan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Ia menuturkan, keputusan pihaknya tersebut telah final sebagai bentuk pembelajaran dalam melakukan pengelolaan keuangan.
"Pasti, dalam waktu dekat saya akan buatkan laporan terkait kasus ini ke pihak kepolisian Anambas," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google