BERITA KRIMINAL

Kasus Curanmor di Batam, Anggota Polisi Jebak Tersangka dengan Sistem COD

Anggota Polsek Batuampar tidak hanya menjebak tersangka kasus curanmor di Batam dengan sistem COD, mereka juga memantau melalui media sosial.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Dua tersangka kasus pencurian di Batam saat ungkap kasus di Polsek Batuampar, Selasa (8/11/2022). 

Hingga menjebak pelaku dengan cara membeli motor secara COD.

Adapun modus yang digunakan pelaku yakni berkeliling mencari motor.

Ketika sudah mendapatkan motor incarannya, mereka kemudian mengambil motor itu dengan cara mematahkan kunci setang motor menggunakan kaki.

"Pelaku tergolong ahli dalam mencuri sepeda motor," ujarnya.

Baca juga: Sempat Buron, Pelaku Curanmor di Bengkong Batam Akhirnya Masuk Bui Susul Rekannya

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku mengambil sejumlah motor tersebut untuk dijual lagi.

Satu kendaraan itu mereka jual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 2, 5 juta.

Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Kami sedang menyelidiki terkait kemana dan sudah berapa banyak kendaraan yang sudah laku terjual," jelasnya.

Kedua pelaku sejauh ini sudah saling kenal dan sering nongkrong bersama.

Dari pengakuan pelaku FEH sudah dua kali melakukan hal yang sama.

Sementara TPS batu permata kali melakukan curanmor.

Saat ini keduanya masih ditahan di Rutan Polsek Batuampar untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved