KASUS MINDO TAMPUBOLON

Mindo Tampubolon Suami Putri Mega Umboh Dihukum Seumur Hidup, Mertua Datangi IPW

Mertua Mindo Tampubolon atau ibu Putri Mega Umboh bersama kuasa hukumnya mendatangi IPW untuk mencari keadilan setelah berjuang 11 tahun lamanya.

TRIBUNBATAM.id/ZABUR ANJASFIANTO
Mindo Tampubolon saat menatap peti mati istrinya dengan wajah sedih di ruang jenazah RSBP Batam tahun 2011 lalu. Kuasa hukum Getwin Mosse, Hery Hartono mengatakan terdapat kejanggalan dalam penanganan hukum yang menjerat Mindo Tampubolon hukuman seumur hidup. 

Mindo Tampubolon ditangkap di rumah Getwein Mosse olah tim kejaksaan di Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung pada Selasa (25/6/2019) sekira pukul 21.30 WIB.

Sebelas tahun perkara itu bergulir, Getwin Mosse mendatangi Indonesia Police Watch (IPW) untuk mengadukan apa yang dialami menantunya itu.

Getwin yakin benar jika Mindo Tampubolon bukan yang membunuh anaknya, Putri Mega Umboh.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membenarkan dugaan adanya unprofessional conduct lantaran yang membuat pengaduan itu langsung dari Ibunda dari istri AKBP Mindo bernama Getwin.

Ia menjelaskan Getwin tidak percaya bahwa AKBP Mindo telah membunuh anaknya.

Getwin Mosse kepada IPW menceritakan jika ia telah memperjuangkan keadilan terhadap menantunya itu selama 11 tahun terakhir.

Sugeng menuturkan bahwa pihaknya telah meneliti berkas perkara Kasus Mindo Tampubolon.

Baca juga: IPW Sebut AKBP Mindo Jadi Korban Rekayasa Pembunuhan Istrinya Putri Mega Umboh di Batam

Hasilnya, dia menduga adanya unprofessional conduct di dalam penanganan kasus tersebut.

"IPW berpendapat ada dugaan unprofessional conduct di dalam penanganan kasus ini dan potensi adanya dugaan peradilan sesat. Karena apa? karena pelaku, pelaku dadernya yaitu Ujang dan Ros telah mengakui bahwa Pak Mindo Tampubolon tidak pernah menyuruh melakukan perbuatan tersebut," ungkap Sugeng di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Buktinya, kata Sugeng, Ujang yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap istri AKBP Mindo, Putri Mega Umboh karena ingin merampas hartanya.

"Tetapi peristiwa yang terjadi kemudian Pak Mindo sekarang ini menjadi terpidana. Nah kami telah meneliti dokumen tersebut dan hari ini bagaimana kami memperjuangkan nasibnya. Ada tiga kasus yang lalai ditindaklanjuti oleh kepolisian yang dapaat membuka tabir setidak-tidaknya motif," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Getwin Mosse mengatakan bahwa pihaknya tidak percaya bahwa menantunya telah melakukan maupun menjadi otak dalam pembunuhan anaknya.

"Kenapa yang dibunuh putri saya, tapi kenapa saya harus memperjuangkan anak mantu saya. Karena kami tau bahwa anak mantu kami tidak bersalah dan tidak mungkin melakukan hal itu," kata Getwein.

Baca juga: IPW Sebut AKBP Mindo Jadi Korban Rekayasa Pembunuhan Istrinya Putri Mega Umboh di Batam

Ia menuturkan bahwa AKBP Mindo merupakan korban dari rekayasa kasus yang dilakukan oknum tertentu.

Namun, dia tidak merinci pihak yang merekayasa kasus tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved