KASUS MINDO TAMPUBOLON
Pembunuhan Putri Mega Umboh Jerat Mindo Tampubolon, IPW Sebut Potensi Peradilan Sesat
Ketua IPW menyebut adanya potensi dugaan peradilan sesat dalam penanganan hukum pembunuhan Putri Mega Umboh yang menjerat Mindo Tampubolon.
Sebelas tahun perkara itu bergulir, Getwin Mosse mendatangi Indonesia Police Watch (IPW) untuk mengadukan apa yang dialami menantunya itu.
Getwein Mosse yakin benar jika Mindo Tampubolon bukan yang membunuh anaknya, Putri Mega Umboh.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membenarkan dugaan adanya unprofessional conduct lantaran yang membuat pengaduan itu langsung dari ibunda Putri Mega Umboh.
Ia menjelaskan Getwein Mosse tidak percaya bahwa AKBP Mindo telah membunuh anaknya.
Getwin Mosse kepada IPW menceritakan jika ia telah memperjuangkan keadilan terhadap menantunya itu selama 11 tahun terakhir.
Sugeng menuturkan bahwa pihaknya telah meneliti berkas perkara Kasus Mindo Tampubolon.

Hasilnya, dia menduga adanya unprofessional conduct di dalam penanganan kasus tersebut.
"IPW berpendapat ada dugaan unprofessional conduct di dalam penanganan kasus ini dan potensi adanya dugaan peradilan sesat. Karena apa? karena pelaku, pelaku dadernya yaitu Ujang dan Ros telah mengakui bahwa Pak Mindo Tampubolon tidak pernah menyuruh melakukan perbuatan tersebut," ungkap Sugeng di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Buktinya, kata Sugeng, Ujang yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap istri AKBP Mindo, Putri Mega Umboh karena ingin merampas hartanya.
"Tetapi peristiwa yang terjadi kemudian Pak Mindo sekarang ini menjadi terpidana. Nah kami telah meneliti dokumen tersebut dan hari ini bagaimana kami memperjuangkan nasibnya. Ada tiga kasus yang lalai ditindaklanjuti oleh kepolisian yang dapat membuka tabir setidak-tidaknya motif," ungkapnya.
Kuasa hukum Getwein Mosse, Herry Hartono menilai ada kejanggalan dalam penanganan hukum yang menjerat Mindo Tampubolon terkait pembunuhan Putri Mega Umboh, istrinya.
Menurut kuasa hukum Getwein Mosse itu, terdapat dugaan unprofesional conduct atau perilaku tidak profesional dalam penanganan hukum Mindo Tampubolon yang menjalani hukuman seumur hidup atas pembunuhan Putri Mega Umboh pada Juni 2011 lalu.
Salah satu yang menurut kuasa hukum Getwein Mosse sekaligus ibu dari Putri Mega Umboh yang dinilainya janggal dalam penanganan hukum Mindo Tampubolon didukung dengan pernyataan salah seorang tersangka, Gugun Gunawan alias Ujang.
Baca juga: Perjalanan Mindo Tampubolon di Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh di Batam
Hery bahkan menyebut jika kejadian yang menimpa AKBP Minto merupakan kategori kejahatan manusia.
"Ini kejahatan kemanusiaan. Saya pikir itu. Jadi nanti bukti akan kami lampirkan serta akan kami lakukan pendampingan," ucapnya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (8/11/2022).