KASUS MINDO TAMPUBOLON
Pembunuhan Putri Mega Umboh Jerat Mindo Tampubolon, IPW Sebut Potensi Peradilan Sesat
Ketua IPW menyebut adanya potensi dugaan peradilan sesat dalam penanganan hukum pembunuhan Putri Mega Umboh yang menjerat Mindo Tampubolon.
Dalam kesempatan yang sama, Getwin Mosse mengatakan bahwa pihaknya tidak percaya bahwa menantunya telah melakukan maupun menjadi otak dalam pembunuhan anaknya.
"Kenapa yang dibunuh putri saya, tapi kenapa saya harus memperjuangkan anak mantu saya. Karena kami tau bahwa anak mantu kami tidak bersalah dan tidak mungkin melakukan hal itu," kata Getwein.
Ia menuturkan bahwa AKBP Mindo merupakan korban dari rekayasa kasus yang dilakukan oknum tertentu.
Namun, dia tidak merinci pihak yang merekayasa kasus tersebut.
"Mantu kami yang kami kasihi, yang kami cintai Mindo Tampubolon adalah korban dari kasus rekayasa fitnah daripada oknum yang sempat mencuci otak saya yang mengatakan bahwa menantu saya pelaku," imbuhnya.
Baca juga: IPW Sebut AKBP Mindo Jadi Korban Rekayasa Pembunuhan Istrinya Putri Mega Umboh di Batam
Dalam lain kesempatan, Getwien Mosse mengaku keluarganya sangat terpukul dan sedih melihat Mindo yang harus ditangkap dan dimasukkan ke sel dengan disaksikan cucunya (K).
Getwien Mosse ibu kandung Putri Mega Umboh menilai perlakukan aparat tim Kejaksaan dan kejari Batam Kepri berlebihan saat meringkus mantunya Mindo Tampubolon, di Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Kami malam itu sampaikan kepada aparat, kami minta jangan perlakukan Mantu kami (Mindo) jangan seperti koruptor besar atau pelaku kriminal besar. Karena malam kan mereka lihat cucu saya (K) tidak mau lepas dari bapaknya (Mindo),” kata Getwien, kepada TribunLampung.co.id, Kamis (27/6/2019).
“Ini menyangkut cucu saya, waktu mamahnya dibunuh di depan dia (K). Sekarang bapaknya ditangkap dia (K) juga lihat. Bapak bisa bayangkan bagaimana perasaan cucu saya. Kalau bisa jangan lakukan itu di depan cucu saya,” ungkap Getwien.
Penangkapan Mindo Tampubolon oleh tim intelejen Kejaksaan dan Kejari Batam Kepri tersebut, juga ikut disaksikan putrinya K (10) yang tinggal bersamanya.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim) (TribunLampung.co.id/Romi Rinando)
Sumber: Tribunnews.com, TribunLampung.co.id