Kepsek dan Bendahara Sekolah se-Kepri Ikuti Bimtek Cegah Tindak Korupsi di Sekolah
Kepala sekolah dan bendahara Sekolah di provinsi Kepri antusias mengikuti Bimtek yang digelar Iluni UNP Kepri Tema Pencegah Tindak Korupsi di Sekolah
Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
"Silahkan masukan surat ke pihak kejaksaan untuk meminta kami berdiskusi bagaimana aturan hukum ketika akan membuat kegiatan menggunakan anggaran di sekolah," katanya.
Pada sesi kedua digelar panelis menghadirkan pembicara M Fatar Riyadhi, SH, MH akademisi Uniba yang juga mantan Hakim Tipikor Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
Panelis kedua Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim, SE serta pembicara panelis terakhir Agus Fajri Ketua GNPK Kepri.
M Fatar Riyadhi, SH, MH juga menjelaskan pihak sekolah atau pihak manapun, dapat datang ke layanan konsultasi hukum gratis di setiap pengadilan negeri. Silahkan datang manfaatkan.
Sedangkan, dari PWI Kepri menjelaskan setiap wartawan yang benar akan tergabung dalam organisasi profesi. Ada PWI, AJI, IJTI dan PFI yang menjadi konstituen dewan pers.
"Terbuka dan persilahkan saja kalau wartawan datang ke sekolah. Jangan takut atau tutup diri."
"Semakin menutup semakin menjadi pertanyaan."
"Namun, tanya juga kawan waartawan ini dari media apa, dan tergabung dalam organisasi kewartawan apa."
"Karena, ketika ada laporan bersifat hal hal diluar tugas kewartawanannya, kita akan mudah menelusuri," ujar Candra. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Peserta-Bimtek-yang-digelar-Pengurus-DPD-Universitas-Negeri-Padang-UNP-Kamis-10112022.jpg)